Tunggakan Pajak Kendaraan Jateng Tembus Rp 3,75 Triliun, Semarang Jadi Penyumbang Terbesar

Author: Cung Media

Tunggakan pajak kendaraan di Jawa Tengah kini mencapai Rp 3,75 triliun, dengan jumlah kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya masih sangat besar. Dari sekitar 17 juta kendaraan terdaftar, 5,12 juta unit tercatat menunggak hingga akhir 2025.

Angka itu membuat hampir sepertiga kendaraan di Jawa Tengah belum aktif membayar pajak. Di sisi lain, kendaraan yang tercatat rutin membayar berada di kisaran 11 juta hingga hampir 12 juta unit.

Semarang Catat Nilai Tertinggi

Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menjelaskan bahwa total piutang itu berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor dan opsen. Rinciannya terdiri dari PKB provinsi sekitar Rp 2,88 triliun dan opsen PKB yang menjadi hak kabupaten/kota sekitar Rp 877 miliar.

Masrofi menyebut data tersebut sebagai total tagihan dari masyarakat yang belum membayar pajak. Ia menyampaikan penjelasan itu saat dikonfirmasi ulang, Kamis (11/6/2026).

Menurut data Bapenda, penunggak paling banyak berasal dari kendaraan roda dua, yakni sekitar 4,55 juta unit. Sementara itu, kendaraan roda empat yang belum membayar pajak tercatat sekitar 565 ribu unit.

Piutang yang Masih Menumpuk

Bapenda Jateng menilai sisa kendaraan yang belum aktif membayar pajak masih menjadi potensi piutang yang belum tertagih oleh pemerintah daerah. Selisih antara kendaraan yang aktif dan yang menunggak menunjukkan beban penerimaan yang masih besar.

Masalah tunggakan juga terlihat jauh lebih terkonsentrasi pada kendaraan roda dua. Meski begitu, kendaraan roda empat yang belum melunasi kewajiban tetap memberi kontribusi signifikan terhadap total piutang.

Data 5,12 juta kendaraan menunggak itu ditegaskan kembali sebagai data per Desember 2025. Dengan skala sebesar ini, pemerintah daerah masih menghadapi tantangan besar untuk menutup piutang pajak kendaraan di Jawa Tengah.

Source: joglojateng.com
Terbaru