Persoalan Penerimaan Calon Murid Baru SMA/SMK Negeri Jawa Barat 2026 kini masuk ke ranah pengawasan. Persatuan Purnabakti Pendidikan Indonesia Jawa Barat bersama sejumlah orangtua siswa melaporkan dugaan malaadministrasi ke Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat di Bandung, Senin (15/6/2026).
Laporan itu muncul setelah banyak orangtua mengeluhkan gangguan dalam proses pendaftaran anak mereka. Masalah yang disebut mencakup aplikasi baru yang belum siap, layanan pengaduan yang dinilai lambat, dan antrean panjang di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Aplikasi Baru dan Data Pendaftar Disorot
Ketua P3I Jabar Iwan Hermawan mengatakan sumber masalah berawal dari penggunaan aplikasi baru yang dinilai belum siap digunakan. Ia menyebut akun pendaftaran gagal diverifikasi dan data pendaftar tidak terbaca oleh sistem.
Iwan juga menyoroti perubahan hasil pemetaan yang terjadi mendadak. Menurut dia, kondisi itu membuat banyak orangtua bingung saat mengurus pendaftaran anaknya.
Keluhan Pelayanan di Dinas Pendidikan
P3I menilai penanganan pengaduan di kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat tidak memadai. Iwan menyebut layanan itu hanya dijalankan oleh dua petugas, sehingga antrean menumpuk dan sejumlah orangtua terlantar di lokasi.
Di tengah situasi itu, P3I dan para orangtua siswa juga mendorong DPRD Jawa Barat membentuk Panitia Khusus untuk mengusut persoalan PCMB tahun ini. Iwan menilai dukungan di media sosial terhadap pembentukan Pansus sangat besar karena masalah ini menyangkut ribuan warga Jawa Barat.
Nasib Siswa Kurang Mampu Ikut Dipertanyakan
Selain masalah teknis, P3I juga menyoroti nasib siswa dari keluarga kurang mampu. Iwan menilai sistem yang berjalan justru membatasi kuota siswa miskin, padahal kuota itu disebut semestinya menjadi kuota minimal sesuai aturan.
Ia turut mengkritik kondisi ketika anak-anak dari Desil 1 langsung diarahkan ke sekolah swasta dengan alasan jarak dari rumah dan ongkos. Menurut P3I, pendekatan seperti itu tidak sejalan dengan semangat membantu peserta didik dari keluarga tidak mampu.
Ombudsman Terima Tiga Laporan
Kepala Ombudsman Jabar Fitry Agustine mengatakan pihaknya sudah menerima tiga laporan terkait PCMB Jabar 2026. Ombudsman akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat dan tidak menutup kemungkinan melakukan pemeriksaan.
Fitry menyebut Ombudsman akan memeriksa dugaan malaadministrasi yang mencakup penyimpangan prosedur, keterlambatan pelayanan, dan ketidakkompetenan dalam penyelenggaraan PCMB. Ia menegaskan proses itu akan dilakukan cepat karena masyarakat dan orangtua murid menunggu kepastian jawaban.
