Perhutanan sosial di Jawa Timur kini tidak lagi hanya dipandang sebagai sumber bahan baku. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong Kelompok Usaha Perhutanan Sosial atau KUPS untuk mempercepat hilirisasi agar nilai tambah produk agroforestri bisa dinikmati lebih besar oleh masyarakat sekitar hutan.
Langkah itu menjadi penting karena sektor perhutanan sosial Jawa Timur sudah menempati posisi strategis dalam produksi kopi nasional. Saat ini, perhutanan sosial di provinsi itu menyumbang hingga 62% dari total produksi kopi di Jawa Timur dan sekitar 60% kebutuhan domestik dari pasokan kopi asal perhutanan sosial Jatim.
Dorongan agar KUPS Naik Kelas
Khofifah menilai tantangan perhutanan sosial telah berubah. Jika sebelumnya fokus utama berada pada perluasan akses kelola kawasan, maka sekarang yang dikejar adalah penguatan kapasitas bisnis yang produktif dan punya daya saing pasar.
Ia meminta KUPS tidak berhenti di penjualan bahan mentah. Pengolahan pascapanen, peningkatan kualitas, standarisasi kemasan, dan penguatan merek disebut perlu masuk ke dalam rantai usaha agar produk punya nilai tambah lebih tinggi.
Kopi dan Ekonomi Hijau di Jawa Timur
Komoditas kopi menjadi salah satu motor ekonomi hijau di Jawa Timur. Besarnya kontribusi perhutanan sosial dalam produksi kopi menunjukkan skema ini sudah terhubung erat dengan rantai pasok komoditas strategis.
Pemprov Jatim mencatat fondasi perhutanan sosial di daerah itu sebagai yang terbesar di Pulau Jawa. Hingga akhir 2025, Jawa Timur memiliki 438 Persetujuan Perhutanan Sosial di 24 kabupaten/kota dengan total luasan 196.165 hektare.
Kawasan tersebut dikelola oleh 136.421 kepala keluarga. Sekitar 12% di antaranya merupakan kelompok perempuan yang aktif dalam manajemen hulu perkebunan.
| Indikator Perhutanan Sosial Jatim | Data |
|---|---|
| Persetujuan Perhutanan Sosial | 438 |
| Wilayah cakupan | 24 kabupaten/kota |
| Total luasan | 196.165 hektare |
| Kepala keluarga pengelola | 136.421 |
| KUPS | 880 |
Dari ekosistem itu, tumbuh 880 KUPS atau setara 46,38% dari total KUPS di Pulau Jawa. Komposisinya terdiri atas 473 KUPS kelas Biru, 364 kelas Perak, 37 kelas Emas, dan 6 KUPS yang sudah mencapai kelas Platina.
Transaksi Ekonomi Tembus Ratusan Miliar
Sinergi pelaku perhutanan sosial di Jawa Timur juga mendorong kenaikan Nilai Transaksi Ekonomi Perhutanan Sosial atau NEKON. Pada 2025, nilainya menembus Rp447 miliar dan setara 29,36% dari total capaian NEKON nasional sebesar Rp1,5 triliun.
Khofifah menyebut capaian itu sebagai bukti besar potensi perhutanan sosial Jatim untuk pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi daerah. Ia menilai tingginya nilai transaksi menunjukkan ruang pertumbuhan usaha kehutanan masih terbuka lebar.
Jambore, Kemitraan, dan Akselerasi Hilirisasi
Pemerintah daerah juga menyiapkan percepatan peningkatan kelas pelaku usaha kehutanan melalui Jambore Perhutanan Sosial Provinsi Jatim 2026 di Alun-Alun Kabupaten Madiun. Agenda itu memfasilitasi temu bisnis dan penandatanganan kemitraan usaha antara kelompok tani hutan dan pelaku industri swasta.
Khofifah menilai kolaborasi pentahelix penting untuk mengatasi hambatan klasik seperti keterbatasan akses modal, adopsi teknologi, dan kepastian serapan pasar. Dengan intervensi teknologi hulu-hilir, pendampingan perguruan tinggi, dan jaminan kemitraan dunia usaha, rantai pasok dinilai bisa lebih efisien dan hilirisasi agroforestri bergerak lebih cepat.
