Suzuki Thunder Tetap Bisa Isi BBM, Tangki Modifikasi Jadi Perhatian SPBU

Author: Cung Media

Pengendara Suzuki Thunder pada dasarnya tetap dapat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tidak ada aturan nasional yang melarang motor dari merek tertentu membeli BBM.

Perhatian di sejumlah SPBU justru tertuju pada kewajaran volume pembelian dan kondisi kendaraan. Tangki yang telah dimodifikasi hingga melebihi kapasitas bawaan pabrikan dinilai berpotensi dipakai untuk pembelian berulang.

Penegasan tersebut muncul setelah beberapa SPBU di Jakarta dan Bekasi memasang pemberitahuan terkait larangan pengisian bagi Suzuki Thunder. Pengumuman itu juga mencakup sepeda motor dengan tangki modifikasi serta pembelian BBM menggunakan jeriken.

Bukan Larangan untuk Merek Motor

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth M.V. Dumatubun menyebut pembatasan di lokasi tertentu merupakan kebijakan masing-masing SPBU. Langkah itu dikaitkan dengan upaya menjaga penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran dan merata.

Menurut Roberth, pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat diimbau membeli BBM subsidi sesuai kebutuhan normal harian. Merek kendaraan tidak semestinya menjadi batasan khusus selama penggunaan BBM dilakukan secara wajar.

“Terkait merk tertentu, hal ini tidak menjadi batasan atau kekhususan, bahkan statement dari Ketua Umum Club Motor tersebut tidak mendapatkan kendala apapun dalam pengisian BBM-nya di SPBU, karena memang digunakan untuk kegiatan sehari-hari secara wajar,” kata Roberth dalam keterangan tertulis, Jumat (17/6). Pernyataan itu menegaskan bahwa Suzuki Thunder tidak otomatis ditolak saat datang ke SPBU.

Namun, SPBU dapat mengambil langkah pembatasan apabila terdapat dugaan pembelian dalam jumlah tidak wajar. Kekhawatiran utamanya adalah BBM yang dikumpulkan untuk dijual kembali, bukan digunakan untuk kebutuhan kendaraan sehari-hari.

Tangki 15 Liter dan Risiko Pembelian Berulang

Suzuki Thunder dikenal sebagai motor sport bergaya touring yang pernah dipasarkan di Indonesia sejak 1999. Kedua model yang disebut dalam laporan memiliki kapasitas tangki 15 liter, sehingga mampu menampung BBM lebih banyak dibanding sejumlah sepeda motor lain.

Model Mulai Dijual Status Produksi Kapasitas Tangki
Suzuki Thunder 250 cc 1999 Berhenti pada 2005 15 liter
Suzuki Thunder 125 cc 2004 Berhenti pada 2015 15 liter

Kapasitas tersebut dirancang untuk mendukung perjalanan jarak jauh. Persoalan muncul ketika kendaraan diduga dipasangi tangki tambahan atau dimodifikasi agar bisa membawa BBM melampaui kapasitas resmi.

Motor bertangki besar disebut kerap dipakai sebagian pedagang bensin eceran untuk mengumpulkan stok. Praktik pembelian berulang dengan kendaraan seperti ini dapat memengaruhi ketersediaan pasokan bagi konsumen lain di SPBU.

Pengisian dalam volume besar juga berpotensi membuat waktu pelayanan lebih lama. Antrean pengendara lain dapat terdampak ketika satu kendaraan melakukan pengisian berulang atau membutuhkan waktu lebih panjang di dispenser.

Penerapan Belum Merata

Pemberitahuan pembatasan di sejumlah SPBU dilaporkan dipasang di dekat dispenser atau pada tembok area pengisian. Penerapannya belum seragam di Jakarta dan Bekasi karena masih ada SPBU yang melayani Suzuki Thunder tanpa menemukan indikasi pelanggaran.

Karena itu, pemilik Suzuki Thunder tidak perlu menganggap motornya masuk daftar kendaraan yang dilarang mengisi BBM. Fokus petugas di lapangan berada pada kewajaran transaksi, dugaan penimbunan, penggunaan jeriken, dan tangki modifikasi yang dapat mengganggu pemerataan distribusi.

Source: www.cnnindonesia.com
Terbaru