Jumlah murid yang terus menyusut di sejumlah sekolah menjadi perhatian menjelang Tahun Ajaran 2026/2027. Kondisi ini dinilai tidak boleh membuat anak-anak di sekolah dengan peserta didik terbatas menerima layanan belajar yang kurang bermutu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyiapkan penanganan bersama pemerintah daerah melalui empat langkah utama. Fokusnya bukan sekadar mengisi kelas yang sepi, melainkan menata layanan pendidikan berdasarkan kondisi nyata setiap wilayah.
Sekolah dengan murid terbatas mulai dipetakan melalui Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Kemendikdasmen memberi perhatian pada sekolah yang memiliki kurang dari 100 siswa, termasuk sekolah dengan jumlah murid belum mencapai 60 orang.
Hasil pemetaan itu disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah. Langkah tersebut diperlukan karena persebaran penduduk, perkembangan kawasan permukiman, dan kebutuhan layanan pendidikan berbeda-beda di tiap daerah.
Empat Langkah Penanganan
| Langkah | Fokus | Tujuan |
|---|---|---|
| Pemetaan demografi | Jumlah dan persebaran penduduk | Menyesuaikan layanan pendidikan dengan perkembangan wilayah |
| Evaluasi daya tampung | Kapasitas penerimaan siswa | Memastikan kapasitas sekolah sesuai kebutuhan daerah |
| Perencanaan berbasis data | Kondisi riil di lapangan | Menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran |
| Pendampingan intensif | Sekolah dengan murid terbatas | Menjaga kualitas layanan pendidikan |
Pemetaan demografi menjadi pintu awal untuk melihat perubahan jumlah penduduk dan arah perkembangan permukiman. Pemerintah daerah kemudian dapat menilai apakah keberadaan serta kebutuhan sekolah di wilayahnya masih sesuai dengan kondisi masyarakat.
Langkah ini penting karena penurunan jumlah siswa tidak selalu terjadi akibat satu persoalan yang sama. Ada daerah yang menghadapi perubahan persebaran penduduk, sementara di tempat lain pilihan orang tua terhadap sekolah turut memengaruhi jumlah peserta didik.
Evaluasi daya tampung diarahkan agar kapasitas penerimaan siswa tidak berjalan hanya berdasarkan pola lama. Sekolah dan pemerintah daerah perlu menyesuaikan daya tampung dengan kebutuhan warga serta perkembangan wilayah yang aktual.
Perencanaan berbasis data menjadi landasan untuk mengambil kebijakan yang lebih terukur. Dengan pendekatan ini, penataan layanan pendidikan diharapkan tidak semata melihat jumlah siswa, tetapi juga potensi dan karakteristik daerah.
Pendampingan untuk Menjaga Layanan Belajar
Sekolah yang jumlah muridnya kecil akan mendapat pendampingan secara lebih intensif. Tujuannya agar anak-anak yang tetap belajar di sekolah tersebut memperoleh pembelajaran yang layak.
Pendampingan tersebut menjadi penting karena jumlah siswa yang sedikit tidak boleh identik dengan kualitas layanan yang menurun. Dukungan terhadap sekolah tetap dibutuhkan agar kesempatan belajar anak tidak bergantung pada kondisi wilayah tempat tinggalnya.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menekankan dorongan pemerintah untuk mewujudkan pemerataan mutu sekolah. Upaya itu mencakup penguatan kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.
Perbaikan mutu dinilai perlu berjalan bersamaan dengan penataan layanan pendidikan. Dengan demikian, setiap sekolah diharapkan dapat menjadi pilihan masyarakat, bukan hanya sekolah yang berada di lokasi tertentu atau memiliki jumlah murid besar.
Pilihan Orang Tua Ikut Menjadi Pertimbangan
Kebijakan ini juga mempertimbangkan perubahan preferensi orang tua dalam memilih sekolah dasar. Studi Litbang Kompas 2025 mencatat banyak orang tua cenderung memilih sekolah dasar yang memiliki afiliasi keagamaan.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa pertimbangan masyarakat terhadap sekolah tidak hanya berkaitan dengan jarak dan kapasitas penerimaan. Orang tua dapat melihat berbagai aspek ketika menentukan tempat belajar anak, termasuk karakter layanan pendidikan yang ditawarkan.
Beritasatu.com melaporkan bahwa Abdul Mu’ti menekankan perlunya kerja bersama antara pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat. Kolaborasi itu diharapkan membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan bagi setiap anak.
