Kementerian Sosial mulai menyalurkan bantuan sosial tahap 2 untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2026 dengan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Perubahan ini menjadi sorotan karena pemerintah ingin membuat bansos bergerak lebih cepat, lebih akurat, dan lebih tepat sasaran.
Fokus utama skema terbaru ini ada pada kelompok masyarakat berdesil rendah. Desil 1 hingga 4 ditetapkan sebagai prioritas utama untuk menerima bantuan Program Keluarga Harapan dan Program Sembako.
Pemutakhiran data dipercepat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemutakhiran DTSEN kini dilakukan setiap tanggal 10. Sebelumnya, pembaruan data berjalan pada tanggal 20 di tiap triwulan.
Perubahan jadwal ini dipakai agar hasil pemutakhiran langsung menjadi pedoman penyaluran bansos setiap bulan. Pemerintah menargetkan distribusi bantuan stimulus pada kuartal kedua bisa berjalan lebih maksimal dengan data yang lebih segar.
Penyelarasan DTSEN juga dilakukan bersama Badan Pusat Statistik. Langkah ini diarahkan untuk menjaga intervensi perlindungan sosial tetap tepat waktu sekaligus tepat sasaran.
Cek status penerima bisa dilakukan mandiri
Masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat kini bisa memantau status kepesertaan PKH dan Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai secara daring. Cukup dengan Nomor Induk Kependudukan, warga dapat mengecek status pencairan melalui kanal resmi Kemensos tanpa menunggu informasi manual.
Pengecekan mandiri tersedia melalui platform cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna cukup memasukkan 16 digit NIK yang tertera pada KTP elektronik, lalu melengkapi kode verifikasi sebelum menekan tombol “Cari Data”.
Sistem kemudian menampilkan informasi penerima dan status pencairan yang dicari. Selain itu, platform berbasis DTSEN juga menampilkan tingkatan desil kesejahteraan setiap keluarga.
Desil menjadi penentu prioritas
Dalam skema DTSEN, pemeringkatan ekonomi masyarakat dibagi ke dalam 10 klaster desil. Penilaiannya memakai indikator sosial ekonomi yang spesifik dan terukur.
Variabel yang digunakan mencakup jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, kualitas tempat tinggal, kapasitas daya listrik rumah tangga, hingga kepemilikan aset produktif. Dari hasil pemeringkatan itu, masyarakat pada desil 1 hingga 4 ditetapkan sebagai prioritas utama penerima dana PKH dan Program Sembako.
Penduduk pada desil 5 tetap diakomodasi untuk mendapatkan fasilitas kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan basis data tersebut akan menjadi acuan bagi Menteri Sosial dalam menyalurkan bansos di triwulan kedua.
Jalur penyaluran dan capaian awal
Bantuan untuk periode April, Mei, dan Juni 2026 ditargetkan sampai tepat waktu melalui jaringan bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Jalur ini menjadi bagian penting agar distribusi bantuan menjangkau penerima secara lebih luas dan teratur.
Dari sisi realisasi, catatan performa triwulan I 2026 menunjukkan serapan penyaluran PKH dan Program Sembako sudah berada di atas 96 persen. Angka itu menunjukkan mekanisme penyaluran bantuan terus berjalan dan kini memasuki fase penyesuaian berbasis data terbaru.
Dengan penyesuaian jadwal pemutakhiran, pemakaian DTSEN, dan penegasan prioritas pada desil 1-4, pemerintah mendorong agar bantuan sosial tahap 2 lebih selaras dengan kondisi ekonomi keluarga penerima. Sistem ini juga memberi ruang bagi warga untuk mengecek status bantuan secara mandiri melalui kanal resmi Kemensos.
