Kekerasan Seksual Anak di Batam Jadi Alarm, Bujuk Rayu Kerap Membuka Jalan Pelaku

Author: Cung Media

Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang ditangani Polsek Sagulung kembali menyoroti kerentanan remaja di Kota Batam. Perkara ini menjadi pengingat bahwa ancaman kekerasan seksual terhadap anak tidak selalu diawali dengan kekerasan fisik atau intimidasi terbuka.

Pelaku dapat membangun kedekatan secara perlahan, memberi perhatian, melontarkan bujukan, hingga menjalin hubungan pacaran dengan korban. Pola tersebut berisiko membuat anak merasa percaya dan sulit mengenali situasi yang dapat membahayakan dirinya.

Kedekatan Bisa Menjadi Celah

Pemerhati anak sekaligus praktisi hukum Kota Batam, Erry Syahrial, menilai masa remaja merupakan fase yang sangat rentan. Pada periode ini, anak mulai mengenal lingkungan pergaulan yang lebih luas dan hubungan dengan lawan jenis.

Menurut Erry, pelaku umumnya tidak bertindak secara tiba-tiba ketika mendekati korban. Mereka dapat menciptakan rasa nyaman dan kepercayaan terlebih dahulu sebelum memanfaatkan kelengahan atau kondisi emosional anak.

Risiko ini membuat keluarga perlu memperhatikan kehidupan anak secara lebih menyeluruh, bukan hanya saat mereka berada di luar rumah. Pergaulan langsung, aktivitas digital, penggunaan telepon genggam, dan media sosial sama-sama perlu dipahami oleh orangtua.

Perhatian tersebut tidak dimaksudkan untuk menutup ruang anak dalam berteman atau berkomunikasi. Pengawasan diperlukan agar keluarga dapat mengenali perubahan perilaku, tekanan dalam pergaulan, atau kedekatan yang berpotensi menempatkan anak pada kondisi rentan.

Komunikasi Terbuka Menjadi Benteng Awal

Erry menekankan bahwa larangan semata tidak cukup untuk mencegah kekerasan seksual anak. Anak perlu merasa aman untuk membagikan aktivitas, persoalan pribadi, serta kondisi pergaulan yang sedang dihadapi kepada keluarga.

“Anak usia remaja merupakan kelompok yang sangat rentan menjadi korban karena mereka mulai mengenal pergaulan dan hubungan dengan lawan jenis,” kata Erry. Ia menilai pendekatan yang membangun kepercayaan dapat membuat korban lebih mudah berada dalam situasi berbahaya.

Orangtua diminta mengambil peran sebagai teman bagi anak, bukan hanya sebagai pemberi aturan. Sikap ini dapat membantu anak lebih terbuka saat menghadapi bujukan, tekanan, atau persoalan dalam lingkaran pergaulannya.

Pemahaman mengenai batas pergaulan yang sehat juga perlu diberikan secara jelas. Orangtua dapat mengetahui siapa teman anak, ke mana mereka pergi, serta tetap mendampingi penggunaan perangkat digital tanpa mengabaikan kebutuhan anak untuk didengar.

Keluarga, Sekolah, dan Warga Perlu Bergerak

Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono meminta orangtua meningkatkan kewaspadaan terhadap keselamatan anak. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan peran utama keluarga sebagai lingkungan pertama dalam kehidupan anak.

“Mari kita sama-sama menjaga dan melindungi anak kita agar tidak menjadi korban,” tegas Anggoro. Ajakan itu menempatkan keluarga sebagai pihak terdekat yang dapat lebih awal melihat perubahan dalam kehidupan anak.

Menurut Media Indonesia, warga juga diminta segera melapor kepada aparat apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindakan kekerasan seksual. Kecepatan pelaporan dapat membantu penanganan perkara dan memastikan korban memperoleh perlindungan hukum.

Anggoro menyatakan Polresta Barelang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Penindakan terhadap pelaku akan dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

Upaya pencegahan tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat kepolisian. Sekolah, masyarakat sekitar, keluarga, dan penegak hukum perlu saling mendukung agar tanda-tanda kerentanan anak tidak terabaikan.

Ruang aman untuk bercerita menjadi bagian penting dari perlindungan di rumah maupun lingkungan pendidikan. Ketika anak merasa didengar dan warga bertindak cepat saat melihat dugaan kekerasan, peluang untuk memberi pendampingan yang diperlukan dapat terbuka lebih awal.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru