Sekitar 80% anak dalam survei Forum Anak Jawa Tengah mengaku lebih memilih bercerita kepada teman ketika menghadapi masalah. Survei yang melibatkan lebih dari 20.000 responden itu memperlihatkan bahwa rumah belum selalu menjadi tempat pertama yang dirasa aman untuk berbagi.
Hanya sekitar 20% responden yang terbuka kepada orang tua, sehingga kesenjangan komunikasi di dalam keluarga menjadi perhatian serius. Temuan ini mengemuka menjelang rangkaian Hari Anak Nasional 2026, ketika perlindungan anak kembali ditekankan sebagai tanggung jawab bersama.
Keluarga Menjadi Pondasi Perlindungan Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menilai perlindungan anak tidak cukup dibebankan kepada sekolah maupun pemerintah. Ia menegaskan keluarga harus menjadi fondasi awal yang memberi rasa aman, nyaman, dan ruang bagi anak untuk didengar.
“Tema ini penting melihat dari semakin tingginya angka kekerasan terhadap anak. Dan kami melihat ini pondasi utamanya ada di keluarga,” kata Arifah dalam konferensi pers di Rumah Dinas Menteri PPPA, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (21/7/2026).
Menurut Arifah, perlu dicari jawaban mengapa banyak anak tidak memiliki waktu atau kesempatan untuk menyampaikan persoalan kepada orang tua. Situasi itu membuat teman sebaya lebih sering menjadi tempat anak mencari dukungan saat menghadapi masalah.
Anak disebut berjumlah sekitar sepertiga dari total penduduk Indonesia dan dipandang sebagai aset strategis bagi masa depan bangsa. Karena itu, lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka perlu dibangun tidak hanya di rumah, tetapi juga di sekolah, ruang publik, dan ruang digital.
Perlindungan Anak Didorong Menjangkau Semua Ruang
Kementerian PPPA memperluas sinergi lintas kementerian dan lembaga melalui gerakan nasional ruang aman dan nyaman untuk anak. Gerakan tersebut diinisiasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sejumlah aturan dan program diintegrasikan agar upaya perlindungan anak tidak berjalan sendiri-sendiri pada tiap sektor. Kebijakan itu mencakup Peraturan Presiden Nomor 87 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ranah Daring, program PPD Tunas dari Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Keputusan Menteri Agama tentang Pesantren dan Madrasah Ramah Anak.
Di lingkungan pendidikan, penguatan juga mencakup Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah yang Aman. Rangkaian kebijakan tersebut diarahkan untuk menghadirkan perlindungan yang lebih menyeluruh bagi anak dalam aktivitas sehari-hari.
Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi Anak untuk Membangun Masa Depan Bangsa”. Sejak 2025, pelaksanaannya menggunakan konsep desentralisasi yang membuka ruang kegiatan ramah anak di kementerian, lembaga, BUMN, pemerintah daerah, hingga desa.
Rangkaian Kegiatan HAN ke-42
Rangkaian peringatan juga mencakup Kampanye BERLIAN atau Bersama Lindungi Anak-Anak Kita, lokakarya Forum Anak di berbagai tingkatan, serta program KEMUDI. Program KEMUDI menjadi saluran aspirasi anak kepada kementerian dan lembaga.
Program Jelajah Sapa akan menyasar Bantar Gebang, yayasan penampungan korban tindak pidana perdagangan orang, serta anak-anak penyandang disabilitas. Agenda ini menempatkan kelompok anak yang memerlukan perhatian khusus sebagai bagian dari rangkaian peringatan.
| Kegiatan | Peserta atau Sasaran | Waktu/Lokasi |
|---|---|---|
| Kunjungan ke Istana Negara | 150 anak jalanan, pemulung, dan anak yang memerlukan perlindungan khusus | 30 Juli 2026 |
| Rekreasi ke Dunia Fantasi | Anak-anak dalam rangkaian HAN | 25 Juli 2026 |
| Puncak HAN ke-42 | Permainan tradisional dan Festival Budaya Anak Indonesia | 23 Juli 2026, Kepulauan Riau dan Universitas Indonesia |
Puncak peringatan di Kepulauan Riau akan digelar bersama SERUNI dengan permainan tradisional berbasis kearifan lokal. Festival Budaya Anak Indonesia di Universitas Indonesia juga menjadi bagian dari puncak HAN ke-42 pada 23 Juli 2026.
Rangkaian agenda tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak tidak berhenti pada kegiatan tahunan. Pesan yang ditekankan adalah pentingnya keluarga yang terbuka agar anak memiliki tempat pertama untuk bercerita, didengar, dan dilindungi.
