Kampus Sibuk Kejar Peringkat, Ruang Kelas dan Riset Berisiko Jadi Korban

Predikat unggul dan posisi di pemeringkatan kian menjadi wajah yang dipamerkan banyak universitas. Di balik angka-angka itu, kampus berisiko mengalihkan perhatian dari mutu kelas, riset mendalam, dan manfaat langsung bagi masyarakat.

Masalahnya bukan berarti akreditasi atau peringkat tidak penting. Keduanya diperlukan untuk akuntabilitas dan reputasi, tetapi dapat menjadi persoalan ketika indikator administratif berubah menjadi tujuan utama institusi.

Ketika label lebih mudah dipercaya daripada proses

Akreditasi Perguruan Tinggi memberi publik ringkasan mengenai mutu sebuah institusi atau program studi. Namun, predikat seperti “Unggul”, “Baik Sekali”, dan “Baik” tidak selalu menjelaskan kondisi ruang kelas, laboratorium, tata kelola riset, atau dukungan bagi dosen dan mahasiswa.

Proses penilaian yang tertutup juga membuat mahasiswa, orang tua, dan masyarakat sulit melihat aspek yang diperiksa. Publik tidak selalu dapat mengetahui kelemahan yang ditemukan maupun rekomendasi pembenahan yang diberikan kepada kampus.

Menjelang penilaian, program studi dapat terserap pada pekerjaan merapikan dokumen. Rekap kehadiran, surat keputusan, dan rumusan capaian pembelajaran disesuaikan dengan rubrik, meski belum tentu menggambarkan aktivitas akademik sehari-hari.

Michael Power menyebut kecenderungan semacam ini sebagai meluasnya budaya audit dalam kajiannya pada 1997. Pemeriksaan dapat berubah menjadi ritual verifikasi yang meyakinkan para pemangku kepentingan, tanpa otomatis memperbaiki substansi yang dinilai.

Risiko itu makin besar ketika mekanisme pengawasan tidak mudah diperiksa dari luar. Kepercayaan publik akhirnya lebih banyak bertumpu pada label akhir daripada pemahaman atas proses pendidikan dan penelitian yang berlangsung di dalam kampus.

Peringkat dapat menggeser arah anggaran

Pemeringkatan Universitas internasional memberi tekanan tersendiri karena berkaitan dengan reputasi dan arah investasi kampus. Universitas dapat terdorong mengalokasikan sumber daya pada indikator yang menaikkan posisi peringkat, alih-alih pada kebutuhan akademik paling mendasar.

Kebutuhan dasar itu mencakup laboratorium yang memadai, perpustakaan yang mutakhir, serta kesejahteraan dosen muda. Pada saat yang sama, kampus dapat membentuk unit khusus pemeringkatan, memperluas akses jurnal demi angka sitasi, atau mengandalkan survei reputasi yang metodologinya kerap dipersoalkan.

Espeland dan Sauder mendokumentasikan pola serupa dalam pemeringkatan sekolah hukum di Amerika Serikat pada 2016. Institusi yang semula memusatkan perhatian pada mutu pengajaran dapat mengalihkan sumber daya untuk memperbaiki angka yang dipakai dalam daftar peringkat.

Tekanan metrik juga memengaruhi ritme kerja akademik dosen. Artikel dapat dikejar untuk memenuhi kuota indeks dan kebutuhan kenaikan pangkat, sementara riset jangka panjang yang tumbuh dari persoalan mendalam menjadi lebih sulit mendapat ruang.

Riset bahkan berisiko dipecah menjadi unit kecil agar cepat terbit. Dalam situasi serupa, pengajaran dapat turun prioritas dan pengabdian kepada masyarakat hanya diperlakukan sebagai kolom dalam pelaporan tahunan.

Ukuran kinerja bukan tujuan pendidikan

Jerry Z. Muller dalam buku The Tyranny of Metrics pada 2018 menyebut gejala tersebut sebagai metric fixation. Pengukuran berlebihan dapat membuat ukuran kinerja bergeser dari alat evaluasi menjadi tujuan yang dikejar institusi.

Peringatan Marilyn Strathern pada 1997 juga relevan bagi dunia pendidikan tinggi. Ketika sebuah ukuran dijadikan target, ukuran itu dapat berhenti menjadi ukuran yang baik.

Karena itu, kenaikan publikasi, sitasi, atau peringkat tidak dapat langsung disamakan dengan peningkatan kualitas ilmu dan pembelajaran. Mutu kampus juga perlu dilihat dari pengaruh riset terhadap kebijakan publik serta kemampuannya menjawab persoalan di lingkungan sekitar.

Gagasan yang diangkat Kompas.com menekankan perlunya membuka proses pengawasan mutu internal dan eksternal sebagai standar minimum. Publik perlu dapat memahami dasar penilaian, temuan kelemahan, dan arah pembenahan yang harus dilakukan universitas.

Mahasiswa, jurnalis, organisasi nonpemerintah, dan unsur masyarakat sipil dapat ditempatkan sebagai bagian dari pengawasan, bukan sekadar penonton. Keterlibatan tersebut penting agar kampus tetap bertanggung jawab sebagai institusi publik.

Universitas pada dasarnya berangkat dari gagasan universitas magistrorum et scholarium, yakni komunitas guru dan cendekiawan. Kepercayaan terhadapnya tidak cukup dibangun oleh predikat di gerbang kampus, melainkan oleh kesesuaian antara klaim mutu dengan kenyataan di kelas, laboratorium, dan meja riset.

Terkait