Anggaran MBG Berpotensi Dipangkas Lagi, Data 63 Juta Penerima Jadi Penentu

Anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih berpeluang dipangkas lagi meski pagunya telah turun dari Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun. Pemerintah belum menetapkan angka akhir karena kebutuhan riil program dan kesiapan pelaksana di daerah masih dihitung ulang.

Evaluasi ini tidak semata-mata membahas besaran belanja, melainkan juga akurasi data penerima dan pengawasan dana di tingkat penyaluran. Pemerintah ingin memastikan anggaran besar tersebut benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan makanan bergizi.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan mengenai penyesuaian anggaran akan dibahas bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang. Kemungkinan pengurangan terbuka, tetapi besarannya bergantung pada strategi pelaksanaan program pada tahun ini.

Wacana penghematan sebelumnya muncul dengan nilai sekitar Rp40 triliun. Purbaya menyebut pemangkasan dapat berlangsung signifikan, meski usulan penyesuaian tersebut disebut berasal dari Kepala BGN, bukan dari Kementerian Keuangan.

Data 63 Juta Penerima Akan Divalidasi

Fokus utama pembenahan berada pada data penerima manfaat yang selama ini diproyeksikan mencapai 63 juta orang. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menilai angka tersebut perlu diverifikasi agar sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.

Validasi data akan menentukan jumlah penerima, kelompok sasaran, serta daerah yang perlu didahulukan. Hasilnya juga dapat memengaruhi kebutuhan anggaran karena pemerintah ingin mencegah dana terserap berdasarkan data yang belum akurat.

Selain jumlah penerima, pemerintah memetakan titik-titik penyaluran yang belum didukung fasilitas memadai. Tidak semua lokasi yang layak menerima program telah memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

Area EvaluasiKendala UtamaArah Pembenahan
Data penerimaKetepatan jumlah dan lokasi penerima manfaatValidasi data 63 juta penerima dan penentuan daerah prioritas
Penyaluran MBGSejumlah titik belum memiliki SPPGPenataan kesiapan SPPG di berbagai daerah
Tata kelola danaPotensi penyalahgunaan dan lemahnya pertanggungjawabanPengawasan berkala serta digitalisasi pelaporan

Pengawasan Dana di SPPG Diperkuat

Kementerian Keuangan menyiapkan pengawasan langsung terhadap pertanggungjawaban keuangan di SPPG. Purbaya menyebut pegawai Kemenkeu di daerah direncanakan mulai memantau pelaksana program tersebut secara berkala pada pekan berikutnya.

Langkah ini dimaksudkan untuk memberi pemerintah alat kontrol atas penggunaan anggaran hingga level pelaksana. SPPG menjadi titik penting karena unit tersebut menopang distribusi makanan bergizi di berbagai wilayah.

BGN juga melihat perlunya penguatan sistem pertanggungjawaban yang selama ini bertumpu pada kepala SPPG. Digitalisasi pelaporan diproyeksikan dapat meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan pemantauan penggunaan dana program.

Skema Insentif Dinilai Perlu Lebih Adil

Selain belanja utama, pemerintah turut mengevaluasi skema insentif bagi SPPG. Besaran insentif saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan perbedaan kapasitas layanan dan jangkauan distribusi setiap unit.

Agustina mencontohkan ada SPPG yang melayani sekitar 1.000 penerima manfaat dengan jarak distribusi dekat. Di sisi lain, terdapat SPPG yang menangani penerima lebih banyak dan wilayah layanan yang lebih luas.

BGN berencana menyusun skema insentif yang lebih proporsional sesuai beban layanan masing-masing SPPG. Penataan tersebut diharapkan membuat dukungan bagi pelaksana program lebih selaras dengan kebutuhan di lapangan.

Pemerintah Minta Waktu Menata Pelaksanaan

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah meminta waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan yang menghambat pelaksanaan MBG. Pemetaan mencakup potensi penyalahgunaan program, penetapan titik penerima, dan ketersediaan SPPG.

Setelah pembenahan dilakukan, pemerintah akan melaporkan langkah lanjutan kepada Presiden Prabowo untuk memperoleh arahan dan keputusan. Penetapan kembali anggaran MBG akan bertumpu pada ketepatan sasaran, transparansi penggunaan dana, dan kesiapan pelaksana program.

Terkait