Izin Tambang Tertahan, 15 Ribu Warga Kaltim Terancam Kehilangan Penghasilan

Author: Cung Media

Ketidakpastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan di Kalimantan Timur mulai menekan kehidupan ekonomi di sekitar wilayah tambang. Dalam sekitar enam bulan terakhir, perlambatan operasi perusahaan batu bara memicu ancaman hilangnya penghasilan bagi ribuan pekerja dan warga yang bergantung pada sektor itu.

Forum Komunikasi IUP–IKN menyebut sekitar 15.000 pekerja dan warga terdampak krisis aktivitas pertambangan. Dari jumlah itu, sekitar 1.500 pekerja sudah kehilangan pekerjaan akibat tertundanya proses perpanjangan izin.

Dampak tidak berhenti di pekerja tambang

Ketua Forum Komunikasi IUP–IKN, Soeharto, mengatakan persoalan ini ikut menekan keluarga para pekerja. Ia menegaskan bahwa sumber penghasilan utama ribuan rumah tangga ikut terhenti ketika aktivitas tambang melambat.

“Berdasarkan pendataan kami, di Kalimantan Timur terdapat sekitar 15.000 karyawan yang terdampak perlambatan aktivitas pertambangan, dan sekitar 1.500 karyawan sudah tidak bekerja akibat tertundanya perpanjangan IUP,” ujar Soeharto.

Menurut dia, perlambatan operasi juga memukul ekonomi di sekitar area tambang. Warung makan kehilangan pelanggan, jasa angkutan turun pendapatan, dan pelaku UMKM yang bergantung pada perputaran ekonomi tambang ikut merasakan dampaknya.

Kekhawatiran pekerja soal PHK dan hak normatif

Salah satu pekerja tambang terdampak, Gendut Supriyanto, mengaku khawatir penundaan IUP akan berujung pada PHK. Ia menilai ada risiko perusahaan memakai alasan force majeure untuk menghentikan hubungan kerja tanpa memenuhi hak-hak pekerja.

“Dari total 26 IUP ini, karyawan berjumlah kurang lebih 15 ribu. Kami takut kami di-PHK tanpa menerima hak-hak kami karena dianggap force majeure oleh perusahaan,” kata Gendut.

Forum komunikasi itu menjadi salah satu wadah bagi pekerja untuk memperjuangkan hak mereka. Para pekerja juga berharap perpanjangan IUP segera tuntas agar mereka yang sudah kehilangan pekerjaan bisa kembali bekerja.

Kelompok Terdampak Jumlah Kondisi
Pekerja dan warga terdampak 15.000 orang Terdampak perlambatan aktivitas pertambangan
Pekerja yang sudah kehilangan pekerjaan 1.500 orang Tertahan akibat perpanjangan IUP yang belum selesai
Laporan PHK yang sudah diterima pemerintah provinsi 505 pekerja Berasal dari salah satu perusahaan di Kutai Kartanegara

Pemerintah daerah mencatat risiko meluas

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Timur sebelumnya mencatat ancaman PHK di sektor pertambangan terus meluas. Pemerintah provinsi menyebut ada potensi sekitar 1.500 pekerja kehilangan pekerjaan akibat penyesuaian operasional perusahaan.

Sejumlah perusahaan di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur juga dilaporkan mulai mengevaluasi kebutuhan tenaga kerja seiring perlambatan aktivitas pertambangan. Hingga kini, laporan resmi yang sudah diterima baru mencatat 505 pekerja terdampak PHK dari salah satu perusahaan di Kutai Kartanegara.

Desakan agar penyelesaian dipercepat

Forum Komunikasi IUP–IKN berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian hambatan perpanjangan IUP. Forum itu juga mendorong dialog yang konstruktif antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lain.

Bagi para pekerja, kepastian perpanjangan izin bukan hanya soal operasional perusahaan. Bagi banyak keluarga, hal itu menentukan apakah mereka masih bisa menjaga pemasukan harian atau harus bertahan dengan tabungan dan pekerjaan serabutan.

Source: www.viva.co.id
Terbaru