Bali Turun Tangan untuk Program Prabowo, Lahan MBG dan Sekolah Rakyat Sudah Disiapkan

Author: Cung Media

Pemerintah Provinsi Bali menegaskan dukungan penuh terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto, dan dukungan itu sudah diwujudkan lewat penyediaan lahan di sejumlah wilayah. Langkah ini mencakup Program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan bahwa apa yang dilakukan daerah bukan sekadar pernyataan politik. Menurut dia, pemerintah daerah memang harus ikut memastikan program strategis nasional berjalan di lapangan.

Lahan Disiapkan untuk Tiga Program Utama

Untuk Program Makan Bergizi Gratis, Pemprov Bali menyiapkan lahan seluas 7,1 hektare untuk pembangunan fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG. Lahan itu tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Bali, dan sudah diajukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional sejak 20 Mei 2025.

Di program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pemerintah daerah juga menyediakan lahan lebih dari dua hektare. Penyediaan lahan itu tersebar di berbagai kabupaten dan kota agar pelaksanaan program bisa menjangkau lebih banyak wilayah.

Untuk Sekolah Rakyat, Bali menyiapkan lahan seluas 5,67 hektare di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem. Koster menyebut pembangunan fasilitas tersebut hampir selesai, sementara persiapan penerimaan siswa baru juga sudah dilakukan.

Program Luas Lahan Lokasi/Penyebaran Keterangan
Makan Bergizi Gratis 7,1 hektare Seluruh kabupaten dan kota di Bali Untuk pembangunan SPPG, diajukan sejak 20 Mei 2025
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Lebih dari 2 hektare Berbagai kabupaten dan kota di Bali Disiapkan agar program menjangkau lebih banyak wilayah
Sekolah Rakyat 5,67 hektare Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem Pembangunan hampir selesai, penerimaan siswa baru sudah disiapkan

Koordinasi dengan Pusat dan Daerah

Koster mengatakan sejak awal dirinya sudah meminta Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan seluruh perangkat daerah terkait untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota. Koordinasi itu dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan optimal di Bali.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan bekerja secara terintegrasi antara pusat dan daerah. Karena itu, kepala daerah memiliki kewajiban untuk melaksanakan kebijakan serta program strategis yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto.

“Pemerintahan itu hanya satu, meliputi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,” ujar Koster. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan kepala daerah wajib melaksanakan kebijakan serta program strategis yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto.

Meluruskan Informasi di Media Sosial

Penegasan tersebut juga disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial. Koster menyebut ada anggapan bahwa Bali tidak mendukung program prioritas Presiden Prabowo, padahal pemerintah daerah telah mengambil langkah konkret di lapangan.

Menurut Koster, klarifikasi ini penting agar masyarakat Bali memperoleh pemahaman yang benar tentang posisi pemerintah daerah. Ia juga meminta agar informasi yang beredar disampaikan secara akurat, objektif, dan bertanggung jawab.

Di akhir penjelasannya, Koster mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pengguna media sosial, untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan. Ia menegaskan kembali ajakan agar Bali bersama-sama mendukung dan menyukseskan program strategis nasional yang dijalankan pemerintah pusat.

Source: mediaindonesia.com
Terbaru