
PT Pertamina (Persero) dan BP kembali menyesuaikan harga sejumlah BBM non-subsidi di seluruh Indonesia. Perubahan ini membuat beberapa produk naik tajam, dan harga tertinggi kini menyentuh Rp25.560 per liter.
Kenaikan tersebut terutama terjadi pada produk diesel dan varian performa tinggi. Di saat yang sama, harga BBM subsidi dan penugasan tetap tidak berubah sehingga dampaknya hanya terasa pada pengguna BBM non-subsidi.
Lonjakan paling besar terjadi pada BBM diesel
Data yang dilansir dari laman resmi mypertamina.id melalui laporan Detik Oto menunjukkan perubahan cukup mencolok pada lini BBM non-subsidi Pertamina. Pertamax Turbo naik dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter, atau bertambah Rp6.300 per liter.
Kenaikan yang lebih besar terjadi pada produk diesel. Dexlite kini dipatok Rp23.600 per liter dari sebelumnya Rp14.200 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp23.900 per liter dari Rp14.500 per liter.
BP juga menaikkan harga BP Ultimate Diesel hingga ke level Rp25.560 per liter. Sebelumnya, produk ini dijual Rp14.620 per liter, sehingga terjadi lonjakan Rp10.940 per liter.
Harga subsidi dan penugasan tetap bertahan
Di tengah kenaikan harga BBM non-subsidi, Pertamina memastikan harga BBM subsidi dan penugasan tidak bergerak. Pertalite tetap dijual Rp10.000 per liter, sementara Solar subsidi masih bertahan di Rp6.800 per liter.
Harga Pertamax dan Pertamax Green juga tidak mengalami perubahan. Pertamax tetap di Rp12.300 per liter, sedangkan Pertamax Green berada di Rp12.900 per liter.
Kondisi ini menegaskan bahwa penyesuaian hanya menyentuh produk yang tidak memperoleh dukungan subsidi pemerintah. Dengan begitu, konsumen yang menggunakan BBM subsidi belum merasakan langsung dampak perubahan harga tersebut.
Daftar perubahan harga yang tercatat
Berikut rincian penyesuaian harga BBM non-subsidi per 18 April 2026:
- Pertamax Turbo: dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter
- Dexlite: dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter
- Pertamina Dex: dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter
- BP Ultimate Diesel: dari Rp14.620 menjadi Rp25.560 per liter
Perubahan harga itu menunjukkan pola kenaikan yang tidak seragam. Namun, seluruh produk yang disesuaikan sama-sama bergerak ke level yang lebih tinggi dibandingkan harga sebelumnya.
Mekanisme harga mengikuti pasar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah hanya mengatur harga BBM subsidi. Sementara itu, harga BBM non-subsidi mengikuti kondisi pasar global sesuai ketentuan dalam peraturan Menteri ESDM tahun 2022.
Bahlil menjelaskan bahwa mekanisme itu memang diperuntukkan bagi produk yang menyasar konsumen menengah ke atas. Ia menyebut BBM seperti Pertamax Turbo dan solar CN 51 sebagai produk yang bergerak mengikuti pasar, bukan instrumen subsidi negara.
Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil usai memberi materi kepada peserta retret Ketua DPRD di Akademi Militer, Magelang. Penjelasan itu memperlihatkan alasan mengapa harga BBM non-subsidi bisa berubah lebih cepat dibanding BBM yang mendapat perlindungan harga dari pemerintah.
Kenaikan harga terbaru pada Pertamina dan BP kembali memperlebar jarak antara BBM subsidi dan non-subsidi. Bagi konsumen, perbedaan jenis BBM kini menjadi faktor yang semakin penting karena selisih harga antarmerek dan antartipe terlihat makin lebar.





