DPRD Terima LHP BPK, Sulteng Pertahankan WTP 13 Tahun di Tengah Tekanan Efisiensi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Sulawesi Tengah, Selasa (2/6). Penyerahan itu menjadi sorotan karena Pemprov Sulteng kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila HM Ali, dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan, jajaran organisasi perangkat daerah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Dalam forum tersebut, BPK RI menyerahkan LHP kepada Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah.

WTP bertahan 13 tahun berturut-turut

BPK menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah melalui empat aspek utama. Aspek itu mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.

Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk memberi opini atas kewajaran laporan keuangan pemerintah daerah. Hasil pemeriksaan tersebut menempatkan Sulawesi Tengah pada opini WTP untuk LKPD Tahun Anggaran 2025.

Capaian itu membuat Sulawesi Tengah mempertahankan opini WTP selama 13 tahun berturut-turut. Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, capaian semacam ini menandai konsistensi yang tidak mudah dijaga dari satu periode ke periode berikutnya.

Anwar Hafid sebut capaian ini datang di tahun pertama pemerintahannya

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang menjaga tata kelola keuangan secara baik dan bertanggung jawab. Ia menyebut capaian tersebut menjadi kabar baik karena diraih pada tahun pertama kepemimpinannya.

“Saya tentu sangat berbahagia dengan capaian Sulawesi Tengah yang tetap mempertahankan WTP sebanyak 13 kali. Ini juga menjadi sebuah surprise bagi saya pribadi karena ini merupakan tahun pertama pemerintahan saya,” kata Anwar.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan itu menunjukkan konsistensi dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel. Menurut dia, opini WTP juga mencerminkan kemampuan daerah menjaga standar pengelolaan keuangan di tengah berbagai tantangan.

Anwar juga menyinggung kondisi kerja pemerintah daerah yang tetap harus disiplin saat menghadapi kebijakan efisiensi. Ia menilai mempertahankan WTP setelah 12 kali sebelumnya diraih bukan hal ringan, karena kegagalan mempertahankannya akan memberi penilaian yang tidak baik terhadap tata kelola daerah.

Sinergi DPRD dan pemprov jadi perhatian

Rapat paripurna penyerahan LHP BPK juga menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kedua pihak didorong terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Capaian opini WTP selama 13 tahun berturut-turut memberi sinyal bahwa pengawasan dan pengelolaan anggaran di Sulawesi Tengah masih berada pada jalur yang sesuai. Pada saat yang sama, capaian ini juga menempatkan DPRD dan pemerintah daerah pada tanggung jawab yang sama untuk mempertahankan standar tersebut pada periode berikutnya.

Source: mediaindonesia.com
Terkait