DPRD Jatim Tekan BUMD Berbenah, PAD Tak Bisa Lagi Tertahan Kinerja Stagnan

DPRD Jawa Timur kembali memberi tekanan kepada Pemprov Jatim agar seluruh Badan Usaha Milik Daerah bekerja lebih optimal. Dorongan itu muncul karena kinerja sejumlah BUMD dinilai masih stagnan dan belum sebanding dengan peran yang mereka emban untuk menambah Pendapatan Asli Daerah.

Sorotan tersebut menguat dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang membahas Pandangan Akhir Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jawa Timur tahun anggaran 2025. Dalam forum itu, optimalisasi BUMD masuk dalam rekomendasi resmi fraksi kepada pemerintah provinsi.

Tata kelola dan target kinerja jadi sorotan

Fraksi PKS DPRD Jatim menilai kontribusi BUMD terhadap PAD masih belum optimal. Fraksi ini juga menyebut beberapa BUMD belum mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah maupun instrumen intervensi pemerintah di sektor strategis.

Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Lilik Hendarwati meminta Pemprov memperkuat tata kelola berbasis Good Corporate Governance secara konsisten dan terukur. Ia juga menekankan pentingnya penetapan Key Performance Indicators yang berbasis outcome, termasuk profitabilitas, kontribusi dividen, dan efisiensi aset.

Lilik menilai evaluasi direksi dan komisaris harus dilakukan secara periodik dan berdasarkan kinerja yang terukur. Menurut dia, penilaian tidak cukup hanya administratif karena BUMD dituntut memberi hasil yang nyata bagi daerah.

Transparansi data dinilai penting

Fraksi PKS juga mendorong agar data kinerja BUMD dibuka kepada publik. Langkah itu dinilai penting agar akuntabilitas perusahaan daerah lebih terlihat dan publik bisa menilai sejauh mana manfaat yang benar-benar diberikan kepada daerah.

Dorongan ini menempatkan BUMD bukan sekadar sebagai entitas bisnis daerah, tetapi juga sebagai instrumen yang harus menunjukkan kinerja fiskal yang jelas. Jika kontribusi PAD tetap rendah, tekanan untuk melakukan pembenahan tata kelola diperkirakan akan makin kuat.

Fungsi laba dan pelayanan publik

Sorotan serupa juga datang dari Fraksi PKB DPRD Jatim. Fraksi ini menyoroti fungsi ganda BUMD yang harus mengejar laba sekaligus menjalankan pelayanan publik.

PKB menilai belum pernah ada laporan yang jelas mengenai besar manfaat sosial yang dihasilkan BUMD dibandingkan dengan rendahnya dividen atau PAD yang masuk. Karena itu, fungsi sosial tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi rapor merah manajemen.

Dalam pandangan fraksi tersebut, BUMD tetap harus bisa dipertanggungjawabkan dari sisi bisnis dan manfaat publik secara bersamaan. Tanpa ukuran yang terang, peran sosial berisiko menjadi alasan yang mengaburkan lemahnya kinerja keuangan.

Sidang berlangsung di hadapan Pemprov Jatim

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf dan didampingi Wakil Ketua Hidayat. Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran Pemprov Jatim hadir langsung dalam sidang tersebut.

Pembahasan ini menjadi bagian dari tahapan LKPJ Gubernur Jatim 2025. Dengan rekomendasi fraksi yang menyoroti stagnasi kinerja, BUMD kini kembali berada di bawah tekanan politik untuk membuktikan bahwa perusahaan daerah benar-benar bisa memberi kontribusi lebih besar bagi Jawa Timur.

Source: jatim.tribunnews.com
Terkait