Wacana jalan berbayar yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi langsung memantik catatan penting dari DPRD Jabar. Anggota Komisi III DPRD Jabar dari Fraksi PKS, Tetep Abdulatip, menilai gagasan itu menarik, tetapi belum bisa dijalankan sebelum ada regulasi yang tegas.
Tetep menekankan bahwa kebijakan semacam itu tidak cukup hanya bermodal niat politik. Menurut dia, payung hukum dan kesiapan teknis di lapangan harus lebih dulu dipastikan agar kebijakan baru tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Regulasi jadi penentu utama
Tetep menyebut rencana penerapan skema jalan berbayar di ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menyimpan banyak tantangan. Ia menilai persoalannya bukan hanya aturan, tetapi juga pelaksanaan teknis yang tergolong rumit.
Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak bisa membuat kebijakan baru jika dasar hukumnya belum ada. Karena itu, menurut dia, wacana tersebut baru layak dibahas sebagai ide, bukan langsung diterapkan.
“Kalau ide ya bagus. Tetapi pemerintah tidak bisa membuat kebijakan kalau tidak ada payung hukumnya,” ujar Tetep, Senin (11/5/2026).
Kekhawatiran soal pendapatan daerah
Wacana ini muncul di tengah kekhawatiran menurunnya pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Tetep menyebut capaian pajak kendaraan di Jawa Barat selama ini rata-rata hanya berada di kisaran 94 hingga 95 persen dari target.
Ia juga mengaitkan situasi itu dengan perkembangan kendaraan listrik. Menurut dia, kendaraan listrik hanya dikenakan BBNKB saat awal pembelian dan tidak membayar pajak tahunan, sehingga berpotensi ikut menekan penerimaan daerah.
“Sekarang kendaraan listrik hanya bayar BBNKB saat awal pembelian. Ke depan ini tentu berpengaruh terhadap pendapatan daerah,” katanya.
Tantangan teknis di jalan provinsi
Tetep menilai Pemprov Jabar memang perlu mencari sumber pendapatan baru selain pajak kendaraan. Namun, jika jalan berbayar tetap ingin diterapkan, ia meminta kajiannya dilakukan secara matang karena sistemnya tidak sesederhana jalan tol.
Ia menjelaskan, ruas jalan provinsi di Jawa Barat tersebar dan memiliki banyak akses keluar masuk. Kondisi itu membuat pengawasan jauh lebih sulit dibanding jalan tol yang tertutup dan memiliki jalur yang lebih terkendali.
“Kalau jalan tol kan satu jalur dan tertutup. Kalau jalan provinsi banyak belokan, banyak akses masuk. Masa tiap belokan harus ada penjagaan,” ucapnya.
Tetep juga mempertanyakan skema pembayaran yang akan dipakai bila sistem itu benar-benar dijalankan. Menurut dia, jika memakai gerbang seperti tol, biaya operasional akan naik dan petugas yang dibutuhkan di lapangan juga akan lebih banyak.
Dorongan agar kajian tidak terburu-buru
Bagi DPRD Jabar, wacana jalan berbayar tidak bisa diposisikan sekadar sebagai solusi cepat untuk menutup potensi penurunan pendapatan. Setiap skema baru harus menghitung konsekuensi hukum, teknis, dan beban operasional agar tidak memunculkan masalah baru bagi pemerintah maupun pengguna jalan.
Karena itu, pembahasan jalan berbayar di Jawa Barat kini bergantung pada satu hal utama: apakah regulasi yang jelas bisa disiapkan terlebih dulu sebelum ide tersebut naik ke tahap penerapan. Tanpa dasar hukum yang kuat, usulan itu dinilai masih akan berhenti sebagai wacana.
Source: jabar.tribunnews.com






