AliExpress Terancam Denda Rp11,37 Triliun, Produk Ilegal Lolos hingga Berpekan-pekan

AliExpress menghadapi ancaman sanksi administratif sebesar €550 juta, atau sekitar Rp11,37 triliun, dari Komisi Eropa. Platform e-commerce asal China itu dinilai belum mampu mengendalikan peredaran produk ilegal, barang tidak aman, dan produk tiruan secara memadai.

Risiko yang disorot bukan hanya munculnya barang bermasalah di etalase digital. Sistem rekomendasi serta algoritma iklan AliExpress disebut dapat memperluas jangkauan produk ilegal kepada lebih banyak konsumen.

Produk Bermasalah Bisa Bertahan Lama

Komisi Eropa menilai celah dalam pengawasan membuat produk ilegal dapat bertahan di platform selama beberapa pekan. Kondisi itu meningkatkan risiko konsumen menemukan barang yang seharusnya dibatasi atau dihapus dari layanan.

Penilaian regulator juga menyoroti cara AliExpress mengukur efektivitas sistem internalnya. Platform tersebut dianggap terlalu mengandalkan pendekatan yang belum cukup cermat untuk mengenali risiko dan mencegah barang bermasalah muncul kembali.

Temuan ini terkait kewajiban perlindungan konsumen digital dalam Digital Services Act atau DSA Uni Eropa. Komisi Eropa mengumumkan hasil evaluasi tersebut pada Selasa, 21 Juli 2026, setelah menilai kemampuan AliExpress dalam mendeteksi serta menghapus produk terlarang.

Aspek PengawasanTemuan Komisi Eropa
Deteksi produk ilegalSistem dinilai belum memadai untuk mendeteksi dan menghapus barang terlarang.
Moderasi produk palsuSatu parameter kuantitatif dianggap tidak cukup mengukur efektivitas moderasi.
Verifikasi penjual dan merekSistem otorisasi merek dinilai tidak efektif dan kekurangan sumber daya manusia.

Sistem Moderasi dan Verifikasi Dipertanyakan

Komisi Eropa menemukan penggunaan satu parameter kuantitatif tidak cukup untuk menilai kinerja moderasi produk. Metode tersebut dinilai belum bisa memastikan barang palsu tidak kembali beredar setelah sebelumnya terdeteksi atau dihapus.

Pengawasan terhadap penjual juga menjadi titik lemah yang diperhatikan regulator. Lemahnya penegakan sanksi terhadap pedagang nakal disebut dapat memberi ruang bagi pelanggaran berulang di dalam platform.

Pemeriksaan kesesuaian produk pun berpotensi dikelabui melalui pemalsuan label atau mislabeling. Praktik tersebut membuat informasi yang terlihat pada produk tidak selalu mencerminkan kondisi atau identitas barang yang sebenarnya.

Teknologi.bisnis.com melaporkan sistem otorisasi merek wajib di AliExpress belum bekerja efektif. Keterbatasan sumber daya manusia dalam proses tersebut disebut memudahkan pedagang melewati jalur verifikasi untuk memasarkan barang imitasi.

Algoritma Iklan Memperbesar Risiko

Perhatian Komisi Eropa juga mencakup sistem rekomendasi dan periklanan yang digunakan AliExpress. Fitur itu dinilai berpotensi membantu produk ilegal memperoleh paparan lebih luas melalui promosi dan rekomendasi yang ditampilkan kepada pengguna.

Dengan demikian, persoalan tidak berhenti pada satu atau dua barang yang lolos dari pemeriksaan. Produk bermasalah dapat menjangkau konsumen lebih besar ketika sistem platform ikut mendorong visibilitasnya.

Sistem otorisasi merek semestinya menjadi lapisan perlindungan untuk menekan peredaran produk palsu. Namun, kelemahan mekanisme verifikasi dinilai membuka peluang penggunaan identitas maupun label produk yang tidak sesuai.

AliExpress Diberi Tenggat Rencana Perbaikan

Komisi Eropa memberi AliExpress waktu hingga 20 Oktober untuk menyerahkan rencana aksi. Dokumen itu harus menjelaskan langkah konkret untuk memulihkan kepatuhan dan mengurangi risiko sistemik di dalam platform.

Menurut laporan GSMArena, Dewan Layanan Digital Eropa memiliki waktu satu bulan untuk memberikan tanggapan setelah dokumen diterima. Komisi Eropa selanjutnya akan menetapkan keputusan final serta tenggat penerapan langkah perbaikan.

AliExpress merupakan marketplace global yang mempertemukan konsumen dengan produsen dan distributor, terutama dari China serta negara Asia lainnya. Platform yang didirikan pada 2010 dan menjadi bagian dari Alibaba Group itu populer di banyak negara, termasuk Indonesia, berkat penawaran harga murah dan pengiriman langsung ke berbagai tujuan.

Kasus ini menempatkan tanggung jawab platform global dalam pengawasan barang sebagai perhatian utama. AliExpress kini berada di bawah tekanan untuk memperkuat moderasi produk, verifikasi penjual, dan pengawasan atas penyalahgunaan sistem rekomendasinya.

Terkait