Kementerian Kesehatan mulai menelusuri kabar meninggalnya dokter muda dr Myta Aprilia Azmy di Palembang yang memunculkan dugaan adanya perundungan selama masa tugasnya. Pemerintah menegaskan kondisi kesehatan almarhumah dan dugaan perlakuan tidak wajar di lingkungan kerja masih akan diperiksa lebih jauh sebelum ada kesimpulan.
Dr Myta meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Muhammad Hoesin, Palembang, pada Jumat (1/5/2026). Ia merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya angkatan 2019 dan pernah bertugas dalam program internship di Rumah Sakit KH Daud Arif, Kuala Tungkal.
Kemenkes mulai dalami laporan
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Dr Azhar Jaya, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kondisi kesehatan dr Myta. Ia menjelaskan bahwa almarhumah sempat dirawat, namun kondisinya terus memburuk hingga meninggal dunia.
Azhar juga menanggapi mencuatnya dugaan perundungan yang disebut dialami dr Myta selama bertugas. Menurut dia, kabar itu masih perlu diperiksa secara mendalam agar tidak ada penilaian yang terburu-buru.
“(Soal kabar bullying) ini kita baru dengar, kita dalami dahulu,” ujar Azhar.
Dugaan beban kerja dan perlakuan tidak pantas
Di media sosial, beredar dugaan bahwa dokter muda tersebut mengalami beban kerja berlebih dan perlakuan tidak pantas. Dugaan itu mencakup jam kerja yang dinilai tidak wajar serta bullying verbal di lingkungan tempat bertugas.
Kemenkes belum menyatakan ada temuan resmi terkait dugaan tersebut. Otoritas kesehatan memilih menunggu hasil pendalaman sebelum menentukan langkah lanjutan.
Sanksi bisa dijatuhkan jika terbukti
Kemenkes menegaskan akan mengambil tindakan jika dugaan praktik yang merugikan almarhumah terbukti. Azhar menyebut tindakan tegas bisa sampai pada penutupan jika memang ada pelanggaran serius.
Ia juga mengatakan urusan sanksi terhadap individu akan masuk ke majelis disiplin profesi bila ada indikasi bullying. “Jika terbukti benar, maka kami tutup. Tetapi soal sanksi kepada individunya, ya masuk ke majelis disiplin profesi,” kata Azhar.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan tenaga kesehatan muda dan kondisi lingkungan kerja selama masa internship. Pendalaman kasus ini kini menjadi langkah awal untuk memastikan duduk perkara secara jelas sebelum keputusan berikutnya diambil.
