Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyoroti ketimpangan kinerja badan usaha milik daerah di provinsi itu. Mereka menilai kontribusi terbesar masih bertumpu pada sektor perbankan, sementara BUMD nonkeuangan belum mampu memberi dorongan optimal bagi pendapatan asli daerah.
Sorotan itu menguat dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim saat juru bicara fraksi, Fuad Bernardi, menekankan perlunya pembenahan tata kelola dan arah strategis pengelolaan BUMD. Fraksi juga menilai pembahasan kinerja tidak cukup berhenti pada angka laba, tetapi harus melihat keberlanjutan usaha dan manfaat ekonominya bagi daerah.
Bank Jatim masih jadi penopang utama
Dari total dividen sekitar Rp488,1 miliar, PT Bank Jatim Tbk menyumbang lebih dari Rp420 miliar atau sekitar 86 persen. Fraksi menilai capaian itu menunjukkan kemampuan perusahaan menjaga profitabilitas, efisiensi operasional, dan kesinambungan usaha.
Fuad menyebut kondisi tersebut juga mencerminkan tata kelola yang relatif stabil serta model bisnis yang efektif dalam mendukung pendapatan daerah. Namun, dominasi itu sekaligus memperlihatkan belum meratanya kontribusi dari BUMD lain di luar sektor keuangan.
Tekanan perbaikan tata kelola makin kuat
Fraksi PDI Perjuangan menilai BUMD nonkeuangan masih belum optimal dalam memberi kontribusi terhadap PAD. Sejumlah persoalan yang disorot meliputi rendahnya produktivitas aset, fungsi holding yang belum optimal, dan penerapan indikator kinerja atau KPI yang belum efektif.
Menurut fraksi, kesehatan BUMD tidak cukup diukur dari laba tahunan. Ukuran lain yang dianggap penting adalah efektivitas pengelolaan aset, keberlanjutan usaha, dan kontribusi ekonomi jangka panjang.
Fraksi juga meminta rekomendasi Panitia Khusus BUMD ditindaklanjuti secara konsisten. Mereka menilai rekomendasi itu tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif semata.
Dorongan penataan aset dan restrukturisasi
Untuk memperkuat kinerja BUMD, fraksi mendorong penguatan KPI, penataan aset, restrukturisasi holding, dan peningkatan sinergi antarbadan usaha daerah. Langkah itu dinilai perlu agar pengelolaan BUMD lebih terukur dan menghasilkan manfaat yang lebih besar.
Bagi BUMD yang sudah tergolong sehat seperti Bank Jatim, fraksi meminta dorongan agar inovasi terus berkembang. Perusahaan juga diharapkan memperluas kontribusi terhadap pembangunan ekonomi daerah, bukan hanya mempertahankan kinerja yang sudah ada.
Fokus diarahkan ke BUMD nonkeuangan
Untuk BUMD nonkeuangan seperti PT Panca Wira Usaha, PT Jatim Grha Utama, dan PT Petrogas Jatim Utama, fraksi mendorong penguatan pada entitas yang masih produktif. Fraksi juga meminta penajaman fokus usaha agar tiap unit memiliki arah bisnis yang lebih jelas.
Selain itu, unit usaha yang berkinerja rendah atau merugi perlu dievaluasi. Opsi restrukturisasi atau konsolidasi juga disebut perlu dipertimbangkan bila memang dibutuhkan.
Perhatian lain adalah optimalisasi aset, terutama pada entitas yang memiliki aset besar tetapi belum memberi kontribusi ekonomi yang signifikan. Fraksi menilai aset seperti itu harus dikelola lebih produktif agar tidak menjadi beban.
Di sisi kebijakan, penyertaan modal daerah diminta dilakukan dengan hati-hati. Setiap keputusan perlu didukung kajian kelayakan dan indikator manfaat ekonomi yang jelas agar modal publik benar-benar menghasilkan nilai tambah bagi daerah.
