Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mematangkan layanan Trans Jatim Koridor II untuk kawasan Malang Raya. Target operasionalnya dipasang pada Oktober 2026, tetapi semua masih bergantung pada finalisasi rute dan teknis di lapangan.
Fokus pembahasan kini ada pada jalur yang akan dilewati armada dan pengaturan operasional bersama Pemerintah Kota Malang serta Pemerintah Kabupaten Malang. Hingga saat ini, Pemprov Jatim belum menetapkan ruas jalan final karena kesepakatan lintas daerah belum tuntas.
Koridor baru ini disiapkan menghubungkan Terminal Arjosari, Terminal Hamid Rusdi, dan Terminal Talangagung di Kabupaten Malang. Staf Pejabat Pembuat Komitmen Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Jawa Timur, Cito Eko Yuli Saputro, mengatakan kesepakatan origin destination sudah mengarah ke tiga terminal tersebut.
Dua Opsi Jalur Masih Dibahas
Meski titik awal dan tujuan utama sudah mengerucut, rute detail masih dalam kajian. Dua alternatif yang dipertimbangkan adalah melalui Jalan Ahmad Yani dan Jalan Raden Panji Suroso.
Keputusan akhir baru akan diambil setelah Pemprov Jatim, Kabupaten Malang, dan Kota Malang mencapai kesepakatan. Cito menegaskan belum ada titik temu di antara tiga pihak itu untuk menentukan ruas yang paling efektif.
15 Bus Disiapkan untuk Koridor Baru
Dinas Perhubungan Jawa Timur menyiapkan 15 unit bus untuk koridor ini. Rinciannya, tujuh unit akan berangkat dari Terminal Arjosari, tujuh unit dari Terminal Talangagung, dan satu unit disediakan sebagai armada cadangan.
Jadwal operasional juga belum dipastikan karena masih menunggu rute akhir. Setelah jalur ditetapkan, pemerintah akan menghitung waktu tempuh, jarak antarkedatangan bus, serta jadwal keberangkatan dan kedatangan.
Koridor II diproyeksikan menjadi tambahan layanan transportasi antarterminal di Malang Raya. Di saat yang sama, Trans Jatim koridor I sebelumnya sempat menarik perhatian publik saat diserbu wisatawan di Stasiun Kota Malang pada libur panjang 2026, menandakan minat penumpang terhadap layanan bus daerah ini cukup tinggi.
