Sosok Angga di Balik Kasus Muara Enim, Swasta yang Diduga Setir Audit BPK

Author: Cung Media

Nama Augusz Dewanggara alias Angga menjadi perhatian dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pengaturan hasil audit di Kabupaten Muara Enim. Angga merupakan pihak swasta yang diduga memiliki kendali dalam pengaturan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk pemerintah kabupaten tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap untuk mengubah opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). KPK masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana itu.

Angga Masuk Pusaran Lima Tersangka

KPK telah menetapkan lima tersangka dari unsur pihak swasta, ASN BPK, kepala daerah, serta perusahaan dalam perkara tersebut. Penetapan itu menempatkan Angga dalam pusaran dugaan pengaturan yang disebut berkaitan dengan proses audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

Nama Keterangan
Augusz Dewanggara alias Angga Pihak swasta
Titin Rita Lestari ASN atau Pengendali Teknis BPK
Edison Bupati Muara Enim
Cory Erin Hardi Marketing PT Millenium Solusi Abadi
Fika Direktur PT Millenium Solusi Abadi

Selain Angga, penyidikan juga menyoroti dugaan peran sejumlah pihak dalam proses yang berhubungan dengan opini laporan keuangan pemerintah daerah tersebut. KPK belum memaparkan secara lebih rinci bentuk kendali yang diduga dimiliki Angga maupun mekanisme pengaturan audit yang sedang didalami.

Pemeriksaan Anggota V BPK

Penyidik KPK telah memeriksa Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizald sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan itu diarahkan untuk mendalami pengetahuan Bobby mengenai dugaan pengaturan temuan audit di Kabupaten Muara Enim.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan pengaturan temuan tersebut didalami karena dinilai berpengaruh terhadap perubahan opini laporan keuangan Pemkab Muara Enim. “Penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/7/2026).

Penyidik juga mencecar Bobby mengenai peran Angga dalam perkara itu. Menurut keterangan Budi, Angga merupakan pihak swasta, tetapi diduga dapat memiliki kendali dalam pengaturan audit BPK untuk Pemkab Muara Enim.

Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Bobby di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Barang bukti elektronik itu telah diekstraksi untuk memperkuat informasi serta keterangan dalam penyidikan. Budi menyatakan langkah tersebut ditempuh agar konstruksi perkara dugaan rasuah ini semakin jelas.

“Penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik yang tentunya juga sudah dilakukan ekstraksi untuk memperkuat informasi ataupun keterangan untuk membuat perkara ini menjadi terang benderang,” ujar Budi. Hasil pendalaman terhadap barang bukti dan keterangan para saksi masih menjadi bagian dari proses penyidikan KPK.

Dugaan perubahan opini dari WDP menjadi WTP menjadi titik penting dalam perkara ini karena berkaitan langsung dengan hasil audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim. KPK masih melanjutkan penyidikan untuk menelusuri peran masing-masing pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Source: www.suara.com
Terbaru