Sorotan terhadap etika pejabat publik di Kuningan kini makin tajam karena satu titik lemah dianggap paling menentukan: sanksi yang tidak cukup keras. Saat pelanggaran tidak dibalas dengan konsekuensi tegas, budaya malu dinilai ikut terkikis dan standar integritas pejabat daerah makin merosot.
Kekhawatiran itu tidak berhenti pada satu kasus. Situasi yang berkembang disebut sudah menunjukkan gejala yang meluas di lingkungan pemerintahan daerah, baik di legislatif maupun eksekutif, sehingga publik melihatnya sebagai persoalan sistemik, bukan sekadar insiden terpisah.
Sorotan di legislatif dan eksekutif
Di ranah legislatif, sejumlah kader partai ikut terseret sorotan publik. Nama-nama dari PKB, PKS, Gerindra, hingga Golkar disebut dalam isu pelanggaran etika yang ramai dibicarakan masyarakat.
Di sisi eksekutif, perhatian publik tertuju pada beredarnya foto tidak senonoh. Foto itu diduga melibatkan seorang aparatur sipil negara perempuan eselon III.
Inisiator Gerakan KITA, Ikhsan Marzuki, menilai masalah utama bukan semata ada atau tidaknya pelanggaran. Ia menekankan bahwa respons yang tidak tegas dan tidak transparan justru memperparah keadaan.
“Masalahnya bukan sekadar ada pelanggaran. Itu bisa terjadi di mana saja. Yang jadi persoalan serius adalah ketika pelanggaran itu tidak direspons dengan tegas. Sanksinya ringan, prosesnya tidak transparan, dan pada akhirnya tidak ada efek jera,” ujar Ikhsan.
Menurut dia, situasi seperti ini berbahaya karena membuat publik perlahan terbiasa dengan penyimpangan. Pelanggaran yang sebelumnya dianggap serius berisiko dinormalisasi jika terus muncul tanpa konsekuensi berarti.
“Ketika publik melihat pelanggaran terjadi berulang tanpa konsekuensi berarti, lama-lama masyarakat ikut menormalisasi. Ini berbahaya, karena krisis etika tidak lagi terasa sebagai krisis,” katanya.
Lemahnya kontrol sosial
Ikhsan juga menyoroti minimnya suara kritis dari berbagai unsur masyarakat. Aktivis, akademisi, tokoh masyarakat, hingga kalangan ulama disebut belum tampil kuat untuk mengoreksi keadaan itu.
Ia menilai sunyinya kritik membuat kontrol sosial ikut melemah. Dalam pandangannya, diam bukan sikap netral, melainkan bentuk pembiaran yang membuat pelanggaran tidak lagi memicu reaksi keras.
“Yang lebih mengkhawatirkan adalah sunyinya kritik. Dalam situasi seperti ini, diam itu bukan netral, tapi bentuk pembiaran. Pelanggaran tidak lagi memicu kemarahan, melainkan hanya jadi bahan obrolan sesaat. Ini adalah gejala paling mengkhawatirkan: ketika masyarakat tidak lagi terkejut oleh penyimpangan,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjutnya, ikut menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi. Jika sanksi lemah dan proses penanganan tidak terbuka, publik akan melihat lembaga negara tidak cukup serius menjaga etika.
Standar tanggung jawab yang dianggap hilang
Untuk memberi gambaran soal standar tanggung jawab pejabat, Ikhsan menyinggung budaya sekinin o toru di Jepang. Ia menyebut sejumlah pejabat di sana mundur setelah muncul persoalan yang memicu kritik publik.
Ia mencontohkan pengunduran diri Menteri Pertanian Taku Eto pada 2025 setelah pernyataannya menuai kritik. Sebelumnya, Makiko Yamada mundur pada 2021 usai diketahui menerima jamuan makan dari pihak berkepentingan.
Pada 2019, dua menteri kabinet Jepang juga mundur dalam kasus pemberian hadiah sederhana kepada konstituen. Menurut Ikhsan, contoh itu menunjukkan bahwa hal yang dianggap sepele di tempat lain bisa menjadi alasan kuat untuk bertanggung jawab secara politik.
“Di Jepang, hal-hal yang bagi kita mungkin dianggap sepele justru menjadi alasan kuat untuk mundur. Mereka masih memegang teguh nilai kehormatan. Di sini, pelanggaran yang jelas-jelas serius pun sering dianggap biasa,” kata Ikhsan.
Ia menegaskan Indonesia tidak harus meniru sepenuhnya, tetapi nilai integritas perlu diperkuat. Menurut dia, budaya malu dan tanggung jawab harus kembali ditegakkan dalam tata kelola pemerintahan.
“Kalau kita ingin memperbaiki keadaan, ada tiga hal mendasar yang harus dilakukan. Pertama, menaikkan standar etika. Kedua, menegakkan sanksi secara tegas dan transparan. Ketiga, menghidupkan kembali budaya malu dan tanggung jawab,” ujarnya.
Ikhsan mengingatkan bahwa pembiaran terhadap persoalan ini bisa berujung lebih jauh dari sekadar krisis etika. Ia menilai krisis kepercayaan publik dapat muncul jika pelanggaran terus dibiarkan tanpa perbaikan yang nyata.
“Ketika kepercayaan publik runtuh, tidak ada kekuasaan yang cukup kuat untuk menutupinya. Ini yang harus kita cegah bersama,” katanya.
Source: rri.co.id






