Purbaya Ubah Cara Cairkan Dana Bencana Sumatera, Dokumen K/L Tak Lagi Didiamkan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengubah cara pemerintah mempercepat pencairan dana untuk pemulihan bencana di Sumatera. Fokusnya kini bukan hanya pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada cara dokumen dari kementerian dan lembaga diproses agar tidak lagi tersendat.

Selama ini, hambatan pencairan disebut lebih sering muncul karena berkas pengajuan belum lengkap. Purbaya menilai pola lama membuat pengajuan berjalan tanpa tindak lanjut, sehingga dana yang sudah disiapkan tidak segera bergerak ke kebutuhan lapangan.

Dokumen K/L kini akan ditindaklanjuti aktif

Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan tidak akan lagi menunggu pengajuan masuk lalu dibiarkan tanpa respons. Jika ada dokumen yang kurang, jajaran terkait akan langsung diminta melengkapi berkas supaya proses pencairan tidak tertahan terlalu lama.

Ia menegaskan pendekatan baru itu dibuat untuk mempercepat penanganan anggaran yang berkaitan dengan bencana. Karena itu, direktur jenderal di Kementerian Keuangan diminta terus mengecek setiap pengajuan yang masuk dan segera menghubungi kementerian atau lembaga terkait bila masih ada kekurangan.

Strategi ini menjadi perubahan penting dalam alur administrasi anggaran pemulihan. Pemerintah ingin memastikan persoalan birokrasi tidak menjadi penghambat ketika kebutuhan di lapangan masih terus berjalan.

Dana Rp60 triliun sudah disiapkan

Purbaya juga mengungkapkan pemerintah sudah menyiapkan dana hasil efisiensi belanja kementerian dan lembaga senilai Rp 60 triliun untuk pemulihan dampak bencana Sumatera. Namun, dana itu belum terserap penuh karena penggunaannya terbagi untuk tiga kebutuhan pembangunan infrastruktur.

Ia menjelaskan dana tersebut sudah disiapkan sejak akhir tahun lalu, tetapi realisasinya pada tahun ini lebih kecil dari perkiraan awal. Pembagian untuk tiga pos infrastruktur membuat serapan anggaran tidak bergerak secepat yang diharapkan.

Kondisi itu membuat percepatan pencairan menjadi sangat penting. Selama proses rekonstruksi masih dibahas dan kebutuhan di lapangan tetap ada, pemerintah berharap dana yang tersedia bisa segera tersalurkan sesuai kebutuhan pemulihan.

Pembahasan rekonstruksi ikut dibahas di DPR

DPR menggelar rapat Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Alam di Sumatera untuk membahas situasi terkini serta perkembangan pembangunan. Rapat tersebut juga dihadiri sejumlah menteri terkait dan pihak kepolisian.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat itu dan membuka forum koordinasi untuk mengefektifkan waktu. Forum ini menjadi ruang penyelarasan langkah lintas lembaga agar proses pemulihan pascabencana bisa berjalan lebih cepat dan lebih terarah.

Di tengah pembahasan tersebut, kelancaran penyaluran anggaran dan kesiapan dokumen administrasi tetap menjadi perhatian utama. Dengan pola baru dari Kementerian Keuangan, pemerintah berharap hambatan birokrasi tidak lagi membuat dana pemulihan bencana tertahan terlalu lama.

Source: www.viva.co.id
Terkait