Purbaya Andalkan Reformasi Pajak dan PNBP, Cara Menahan Tekanan Global

Tekanan ekonomi global memaksa pemerintah mencari sumber pendapatan yang lebih tahan banting, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memilih reformasi pajak serta penguatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai tumpuan utama. Di tengah perlambatan perdagangan dunia, moderasi harga komoditas, dan fragmentasi ekonomi global, dua instrumen itu diposisikan sebagai penopang penerimaan negara sepanjang 2025.

Pemerintah tetap ingin mengoptimalkan pendapatan tanpa mengganggu iklim investasi dan aktivitas ekonomi nasional. Purbaya menegaskan kebijakan fiskal harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan penerimaan dan keberlanjutan dunia usaha.

Realisasi Pendapatan Negara Sudah Tembus Rp 2.765,1 Triliun

Purbaya menyebut realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 telah mencapai Rp 2.765,1 triliun. Capaian itu dipandang sebagai penanda ketahanan fiskal Indonesia sekaligus modal untuk membiayai berbagai program prioritas pemerintah.

Dalam Rapat Kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu (15/7/2026), ia mengatakan, “Di tengah situasi global yang penuh tantangan, optimalisasi pendapatan negara terus dilaksanakan dengan tetap menjaga iklim investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.”

Pajak dan PNBP Jadi Dua Jalur Utama

Reformasi perpajakan difokuskan pada penyempurnaan sistem administrasi, peningkatan kepatuhan wajib pajak, pemanfaatan teknologi digital, dan pengawasan berbasis data. Arah kebijakan ini ditujukan agar sistem perpajakan menjadi lebih efektif, adil, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, penguatan PNBP terus dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan barang milik negara. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah aset negara sekaligus memperbesar kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara.

Fokus KebijakanLangkah UtamaTujuan
Reformasi perpajakanSistem administrasi, kepatuhan, teknologi digital, pengawasan berbasis dataSistem yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan
Penguatan PNBPOptimalisasi sumber daya alam dan barang milik negaraMeningkatkan nilai tambah aset negara dan kontribusi penerimaan

Kinerja Kementerian Keuangan Ikut Ditopang Pajak dan PNBP

Dalam Laporan Keuangan Kementerian Keuangan Tahun 2025, pendapatan yang dikelola Kementerian Keuangan tercatat sebesar Rp 2.271,53 triliun. Kinerja itu didorong oleh pertumbuhan penerimaan pajak perdagangan internasional sebesar 6,43 persen dan PNBP yang naik 9,77 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Purbaya menegaskan penguatan pendapatan negara tidak semata-mata mengejar setoran lebih besar. Menurut dia, kebijakan perpajakan harus tetap dirancang hati-hati agar iklim investasi dan daya saing ekonomi nasional tetap terjaga.

Di sisi lain, pemerintah juga membenahi tata kelola penerimaan negara melalui penguatan integrasi data, peningkatan kualitas layanan, dan pemanfaatan teknologi informasi. Seluruh upaya itu menjadi bagian dari transformasi pengelolaan penerimaan agar seluruh potensi negara dapat dihimpun secara optimal.

“Kementerian Keuangan terus berkomitmen memperkuat tata kelola penerimaan negara melalui reformasi yang berkelanjutan, transparan, dan akuntabel,” ujar Purbaya. Ia menambahkan bahwa pendapatan negara yang kuat merupakan prasyarat untuk mendukung pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga stabilitas perekonomian nasional.

Dengan tekanan global yang belum mereda, arah kebijakan fiskal Indonesia kini bertumpu pada penguatan dua sumber utama itu. Reformasi pajak dan optimalisasi PNBP menjadi ruang paling penting untuk menjaga penerimaan tetap stabil tanpa menekan mesin ekonomi domestik.

Source: money.kompas.com
Terkait