Ferry Juliantono menegaskan koperasi tidak dibatasi hanya untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih. Menurut Menteri Koperasi itu, koperasi lain juga bisa masuk ke sektor tambang mineral dan sumur minyak rakyat sesuai aturan yang berlaku.
Penegasan ini memperluas cara pandang terhadap koperasi yang selama ini kerap dipersepsikan hanya bergerak di simpan pinjam dan perdagangan. Ferry menyebut koperasi existing yang sudah ada juga punya ruang untuk mengelola usaha yang lebih besar, termasuk sawit dan industri.
Koperasi tidak harus berbentuk Kopdes
Ferry mengatakan pengelolaan tambang dan sawit tidak harus memakai skema Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyampaikan hal itu di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (15/7), saat menjelaskan mandat Kementerian Koperasi yang lebih luas dari sekadar membawahi Kopdes Merah Putih.
“Yang tambang, yang mengelola sawit itu tidak harus koperasi desa,” ujar Ferry. Ia menekankan bahwa kementeriannya juga menangani koperasi-koperasi existing yang sudah bergerak di berbagai bidang usaha.
| Bidang | Keterangan | Atribusi |
|---|---|---|
| Tambang mineral | Boleh dikelola koperasi sesuai UU Minerba | Penjelasan Ferry Juliantono |
| Sumur minyak rakyat | Dapat dikelola koperasi | Penjelasan Ferry Juliantono |
| Sawit | Termasuk pengelolaan plasma melalui kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara | Penjelasan Ferry Juliantono |
Koperasi existing juga ikut bergerak
Ferry menjelaskan bahwa koperasi yang sudah ada selama ini tidak hanya bergerak di satu bidang. Ada koperasi yang berfokus pada produksi, distribusi, industri, hingga lembaga keuangan, sehingga ruang geraknya tidak semata-mata terbatas pada layanan dasar.
Ia juga menyebut sudah ada kerja sama dengan PT Agrinas Palma Nusantara untuk mengelola plasma di kebun sawit. Bentuk pengelolaannya disebut berupa badan usaha koperasi.
Dalam pidato di Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Jakarta, Minggu (12/7), Ferry juga menegaskan koperasi kini sudah diperbolehkan mengelola sumur minyak rakyat dan tambang mineral. Perubahan ini membuat koperasi tidak lagi dipandang hanya sebagai tempat jual beli barang dan simpan pinjam.
Ferry bahkan menyebut akan ada peresmian pabrik minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil yang bakal dikelola koperasi bulan depan. Pernyataan itu menunjukkan koperasi mulai didorong masuk ke sektor usaha yang lebih luas dan bernilai besar.
Dengan penegasan itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi memberi sinyal bahwa koperasi dapat menjadi badan usaha lintas sektor. Fokusnya bukan hanya pada Kopdes Merah Putih, tetapi juga pada koperasi yang sudah berjalan dan punya potensi mengelola usaha strategis.
Source: www.cnnindonesia.com






