Utang RI Tembus Rp 8.000 Triliun, Purbaya Tetap Sebut Angka Itu Masih Aman

Nilai utang pemerintah Indonesia kini sudah menembus Rp 8.000 triliun, tetapi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisinya masih aman. Ia menekankan bahwa besarnya utang tidak boleh dibaca hanya dari angka nominal, melainkan harus dibandingkan dengan ukuran ekonomi nasional.

Dalam penjelasannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Purbaya mengatakan, “Kita selalu bandingkan dengan size ekonominya, jangan nominalnya saja”. Menurutnya, cara itu lebih tepat untuk menilai seberapa kuat kapasitas fiskal sebuah negara menanggung utang.

Rasio Utang Masih Di Bawah Batas Acuan

Ukuran yang umum dipakai untuk membaca kesehatan utang adalah rasio utang terhadap produk domestik bruto atau PDB. Berdasarkan ukuran itu, rasio utang Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen PDB dan masih di bawah batas 60 persen yang mengacu pada standar internasional Maastricht Treaty.

IndikatorPosisi IndonesiaBatas Acuan
Rasio utang terhadap PDBKisaran 40 persenDi bawah 60 persen
Nilai utang pemerintahMenembus Rp 8.000 triliun

Dengan rasio itu, Purbaya menilai ruang fiskal Indonesia masih tergolong aman. Ia juga menegaskan bahwa jika kapasitas pembayaran utang benar-benar bermasalah, risiko penurunan prospek atau peringkat kredit semestinya sudah muncul lebih dulu.

Penilaian Kredit Masih Menjadi Sinyal Positif

Kondisi fiskal Indonesia ikut tercermin dari keputusan Standard & Poor’s yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan prospek stabil. Bagi Purbaya, penilaian itu menunjukkan pasar dan lembaga pemeringkat masih melihat kemampuan bayar Indonesia dalam kondisi terkendali.

Ia kemudian membandingkan posisi Indonesia dengan beberapa negara lain yang rasio utangnya jauh lebih tinggi. Amerika Serikat disebut berada di atas 100 persen PDB, Singapura sekitar 175 persen, Jerman lebih dari 60 persen, dan Jepang mencapai sekitar 275 persen.

Perbandingan tersebut, menurut Purbaya, memperlihatkan bahwa Indonesia belum berada pada posisi yang mengkhawatirkan jika memakai ukuran internasional yang lazim digunakan. Karena itu, tembusnya utang ke level Rp 8.000 triliun tidak otomatis berarti fiskal negara sedang rawan.

ULN RI Juga Nyaris Rp 8.000 Triliun

Di sisi lain, data terbaru menunjukkan Utang Luar Negeri Indonesia per Mei 2026 tumbuh 2,1 persen secara year-on-year menjadi US$ 444,4 miliar. Dengan asumsi kurs Rp 18.000 per dolar AS, jumlah itu setara sekitar Rp 7.999 triliun.

Angka tersebut membuat ULN RI nyaris menyentuh Rp 8.000 triliun dan kembali menegaskan besarnya kewajiban pembiayaan yang harus dikelola pemerintah. Namun selama rasio terhadap PDB tetap terjaga dan peringkat kredit masih stabil, Purbaya menilai posisi utang Indonesia belum masuk kategori berbahaya.

Source: www.viva.co.id
Terkait