Polisi Tembak Dua Pelaku Pembunuhan Sopir Truk di Pekanbaru, Jejak Penggelapan Muatan Terbongkar

Author: Cung Media

Polresta Pekanbaru membongkar dugaan pembunuhan berencana terhadap sopir truk ekspedisi Heri Supriadi alias HS (55) setelah menelusuri jejak kendaraan, pemeriksaan forensik, dan keterangan saksi. Dua dari tiga pelaku yang sudah ditangkap ditembak karena melawan saat proses penangkapan, sementara satu orang lain masih buron dan sudah masuk daftar pencarian orang.

Kasus ini langsung menarik perhatian karena korban ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam kabin truk. Mulut, tangan, dan kaki korban dilakban, lalu jasadnya ditemukan di sebuah bengkel di Jalan SM Amin, Pekanbaru.

Jejak GPS jadi pintu masuk penyidikan

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta mengatakan pengungkapan kasus berawal dari pengolahan tempat kejadian perkara, pemeriksaan laboratorium forensik, dan keterangan sejumlah saksi. Polisi kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan berencana setelah rangkaian bukti itu saling menguatkan.

Perkara ini juga mencuat setelah pemilik perusahaan ekspedisi curiga karena GPS kendaraan tidak bergerak dalam waktu lama. Dari sinilah penyidik mulai menelusuri keberadaan truk sekaligus nasib sopirnya.

Empat orang diduga terlibat

Muharman menyebut ada empat orang dalam komplotan yang diduga terlibat, yakni FG yang disebut sebagai otak pelaku, ZN, AN yang masih DPO, dan AS. Ketiganya yang sudah diamankan kini ditahan di Polresta Pekanbaru.

FG ditangkap di wilayah Binjai, Sumatera Utara, pada 21 Mei 2026. ZN kemudian ditangkap di Langkat, sedangkan AS diamankan di wilayah Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dugaan motif penggelapan muatan minyak goreng

Polisi menduga para pelaku awalnya berniat menggelapkan muatan minyak goreng yang akan dikirim ke Lampung. FG yang disebut sebagai rekan kerja korban diduga mengajak pelaku lain setelah korban menolak ikut dalam rencana tersebut.

“Niat awal mereka ingin menggelapkan muatan truk. Namun karena korban tidak mau, tersangka FG kemudian menyusun rencana bersama pelaku lainnya,” kata Muharman. Setelah korban dibunuh, para pelaku meninggalkan truk beserta muatannya lalu kabur.

Pengejaran tersangka dan ancaman hukuman

Satu pelaku lain yang belum tertangkap masih diburu polisi untuk melengkapi proses penyidikan. Aparat juga terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam rangkaian pembunuhan sopir truk ekspedisi itu.

Ketiga pelaku yang sudah diamankan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Mereka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup sesuai ancaman pasal yang diterapkan penyidik.

Source: www.beritasatu.com
Terbaru