PT PLN (Persero) sedang mempercepat penyelesaian kontrak pasokan 152 juta ton batu bara per tahun untuk menjaga pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU tetap beroperasi optimal. Volume besar ini diperlukan untuk pembangkit milik PLN sekaligus pembangkit yang dioperasikan mitra perusahaan.
Kepastian pasokan menjadi sorotan di tengah penyesuaian kuota produksi batu bara melalui persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB. Pemerintah menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kebutuhan batu bara bagi pembangkit PLN.
Kontrak Dikebut untuk Batu Bara Sesuai Pembangkit
PLN mengejar batu bara berkalori menengah atau medium rank coal dengan spesifikasi yang sesuai kebutuhan tiap pembangkit. Kecocokan kualitas batu bara menjadi bagian penting karena pasokan tersebut akan digunakan oleh unit pembangkitan PLN dan mitranya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan proses pengadaan sedang berjalan dengan percepatan yang tinggi. Kontrak itu ditargetkan segera rampung agar kebutuhan pasokan tahunan dapat dipenuhi.
“Kontrak untuk memenuhi 152 juta ton per tahun dengan spesifikasi yang sesuai dengan pembangkit, baik milik PLN maupun mitra kami, ini dalam proses yang sangat cepat dan insyaallah terpenuhi,” ujar Darmawan. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pembukaan Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2026 di Jakarta, Selasa (21/7/2026).
| Aspek Pasokan | Volume | Tujuan |
|---|---|---|
| Kebutuhan PLN | 152 juta ton per tahun | Pembangkit PLN dan mitra |
| Penugasan perusahaan tambang | Lebih dari 200 juta ton | Pembangkit PLN, mitra, dan kebutuhan domestik |
Penugasan Tambang untuk Kebutuhan Dalam Negeri
Untuk mempercepat kepastian pasokan, PLN menjalankan proses kontrak bersama Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. Langkah ini diarahkan untuk memastikan kebutuhan bahan bakar pembangkit dapat dipenuhi sesuai spesifikasi yang diperlukan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia telah menugaskan perusahaan tambang batu bara memasok lebih dari 200 juta ton. Pasokan itu dialokasikan untuk pembangkit milik PLN, mitranya, serta kebutuhan domestik lainnya.
Jumlah penugasan tersebut lebih besar daripada kebutuhan 152 juta ton batu bara per tahun yang sedang dikontrak PLN. Namun, penugasan pemerintah juga mencakup kebutuhan dalam negeri di luar pembangkit PLN dan mitranya.
RKAB Disebut Tidak Mengusik Operasional PLTU
Bahlil menegaskan penyesuaian kuota produksi melalui RKAB Batu Bara tidak berdampak terhadap operasional PLN. Pemerintah tetap menempatkan kebutuhan dalam negeri sebagai prioritas dalam pengaturan pasokan.
Prioritas tersebut mencakup kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dan sektor industri. Di sisi lain, penyesuaian kuota produksi dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan batu bara di pasar internasional.
“Jadi, jangan lagi ada yang membangun persepsi seolah-olah RKAB itu berdampak kepada PLN,” kata Bahlil. Ia menekankan kebutuhan dalam negeri, termasuk kebutuhan industri, tetap menjadi perhatian pemerintah.
Percepatan kontrak PLN dan penugasan pasokan kepada perusahaan tambang menjadi dua langkah yang berjalan bersamaan. PLN masih memproses kontrak untuk memenuhi volume 152 juta ton per tahun dengan kualitas batu bara yang sesuai kebutuhan pembangkit.
Source: www.beritasatu.com






