Seorang petani di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, tewas setelah diduga terjebak kobaran api saat membersihkan lahan tebu dengan cara dibakar. Korban berinisial Y, berusia 60 tahun, ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka bakar sekitar 90 persen di area lahan tebu Blok Tarub.
Peristiwa itu menyita perhatian warga sekitar yang masih mendatangi lokasi kejadian pada Sabtu sore. Dari keterangan saksi, api diduga membesar saat proses pembersihan lahan berlangsung dan membuat korban tak sempat menyelamatkan diri.
Temuan tubuh korban di lahan tebangan
Seorang rekan kerja korban berinisial S mengatakan pembersihan lahan tebu dilakukan di titik yang berbeda. Ia menyebut pekerjaan itu terkait pembersihan sisa tebangan di area ladang tebu milik M.
Setelah pembakaran selesai, S mencari korban di area sisa pembakaran. Ia kemudian menemukan tubuh korban dalam posisi telungkup dengan luka bakar hampir di sekujur tubuh.
“Saya langsung melapor ke pemilik lahan dan diteruskan ke polisi,” ujar S dalam keterangannya. Temuan itu menjadi awal penanganan kasus oleh aparat setempat.
Pemeriksaan awal di lokasi kejadian
Kepala Polsek Wedarijaksa AKP Suntoro mengatakan korban ditemukan dalam posisi tengkurap dengan luka bakar berat. Tim medis dari Puskesmas Wedarijaksa I kemudian datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara.
Hasil pemeriksaan luar menunjukkan korban mengalami luka bakar hingga 90 persen. Dari pemeriksaan itu, tim medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau unsur tindak pidana.
Kondisi tersebut membuat dugaan awal mengarah pada kecelakaan saat pembakaran lahan berlangsung. Namun, kepolisian tetap menelusuri seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Dugaan korban terjebak api yang membesar
Suntoro menyebut pihaknya menduga korban meninggal karena terjebak di tengah kobaran api yang membesar saat daun tebu dibakar. Dugaan itu masih diperiksa melalui pengumpulan keterangan saksi dan barang bukti di lapangan.
Penyidik juga masih melakukan olah TKP untuk memetakan posisi korban, sebaran api, dan kondisi lokasi saat kejadian. Langkah itu dilakukan agar kepolisian bisa menentukan apakah perkara ini masih perlu diproses lebih lanjut atau dihentikan.
Pembakaran lahan kerap menyisakan risiko besar di lapangan, terutama ketika api cepat menjalar dan sulit dikendalikan. Dalam kasus ini, situasi di area tebu Blok Tarub diduga berubah cepat hingga korban tak mampu menghindar.
Keluarga menerima sebagai musibah
Dalam penanganan perkara, keluarga korban disebut telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Keluarga juga menolak autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan yang diketahui pemerintah desa setempat.
Penolakan autopsi menjadi salah satu pertimbangan dalam proses lanjutan pemeriksaan jenazah. Meski begitu, kepolisian masih mendalami rangkaian kejadian di lahan tebu Wedarijaksa untuk memperjelas duduk perkara peristiwa tersebut.
Kasus ini menambah sorotan pada bahaya pembakaran lahan pertanian yang dilakukan tanpa pengawasan ketat. Di lapangan, api dapat membesar dalam waktu singkat dan meninggalkan risiko fatal bagi pekerja yang berada terlalu dekat dengan titik bakar.
Source: mediaindonesia.com






