
Pencairan tahap dua PKH dan BPNT mulai menjadi perhatian banyak keluarga penerima manfaat karena statusnya kini bisa dicek langsung lewat NIK KTP. Jika status sudah aktif atau bantuan disetujui, dana akan masuk melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau dicairkan lewat kantor pos.
Akses pengecekan ini dibuat agar penerima bisa memastikan nama mereka masuk dalam daftar penyaluran terbaru. Kemensos menyediakan dua jalur pemeriksaan, yakni melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.
Pencairan berjalan bertahap sepanjang tahun
PKH dan BPNT disalurkan dalam empat gelombang selama setahun. Tahap 1 berlangsung pada Januari hingga Maret, tahap 2 pada April sampai Juni, tahap 3 pada Juli sampai September, dan tahap 4 pada Oktober hingga Desember.
Jadwal pencairan tidak selalu seragam setiap bulan. Karena itu, penerima diminta memeriksa status secara berkala agar tidak tertinggal informasi ketika dana sudah masuk.
Untuk cek lewat web, pengguna cukup membuka laman Cek Bansos Kemensos dan memasukkan nomor NIK KTP pada kolom yang tersedia. Setelah itu, sistem meminta kode captcha sebagai verifikasi sebelum tombol “Cari Data” ditekan.
Jika kode captcha sulit dibaca, pengguna dapat menekan tombol refresh untuk memunculkan kode baru. Pemeriksaan juga tersedia melalui aplikasi resmi Kemensos dengan mekanisme yang serupa.
470 ribu KPM baru masuk tahap dua
Pada tahap kedua, Kemensos menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat baru. Penambahan ini berasal dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
Keluarga penerima baru itu berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan yang masuk desil 1 hingga desil 4. Mereka juga merupakan kelompok yang belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Dengan tambahan tersebut, penyaluran tahap dua menjadi salah satu momentum penting untuk memperluas jangkauan bantuan. Fokusnya tetap tertuju pada keluarga yang paling membutuhkan dan belum terlayani pada gelombang sebelumnya.
Begini cara akses lewat aplikasi Cek Bansos
Pengguna yang belum memiliki akun perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu. Setelah itu, mereka memilih menu Buat Akun dan mengisi data diri sesuai dokumen kependudukan.
Proses verifikasi juga meminta unggahan foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP. Setelah menyetujui pembuatan akun baru, pengguna harus menyelesaikan verifikasi lewat email yang didaftarkan.
Begitu akun aktif, menu Profil akan menampilkan jenis bansos yang diterima beserta statusnya. Cara ini memudahkan penerima untuk memantau pencairan tanpa harus menunggu informasi dari luar.
Besaran bantuan dibedakan sesuai jenisnya
Nominal PKH disesuaikan dengan kategori anggota keluarga penerima manfaat. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
Untuk siswa SD, bantuan ditetapkan Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun. Siswa SMP menerima Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun, sedangkan siswa SMA memperoleh Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat dan lansia usia 60 tahun ke atas masing-masing menerima Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun. Korban pelanggaran HAM berat mendapat Rp2.700.000 per tahap atau Rp10.800.000 per tahun.
BPNT langsung masuk ke KKS
Berbeda dari PKH, BPNT diberikan dengan nominal yang sama untuk seluruh penerima. Nilainya Rp200.000 per bulan dan disalurkan berkala setiap tiga bulan sekali.
Dengan mekanisme itu, penerima memperoleh akumulasi Rp600.000 dalam satu kali pencairan. Dana langsung masuk ke rekening KKS dan bisa ditarik melalui jaringan bank Himbara.
BPNT juga diarahkan untuk membeli bahan pangan di e-Warong KUBE PKH atau pedagang mitra. Skema ini membuat bantuan tetap terhubung dengan kebutuhan pokok keluarga penerima.





