Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Sosial kompak mendorong penguatan standar Lembaga Kesejahteraan Sosial atau LKS agar layanan sosial di lapangan makin rapi, akuntabel, dan tepat sasaran. Di tengah kebutuhan perlindungan sosial yang terus bergerak, standardisasi dipandang sebagai cara untuk memastikan bantuan dan pendampingan benar-benar sampai kepada kelompok yang membutuhkan.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menilai langkah ini sejalan dengan nilai gotong royong dan kesetiakawanan sosial yang hidup di masyarakat. Ia juga menekankan bahwa warga yang mandiri tetap bisa ikut berkontribusi membantu pemerintah menangani persoalan sosial.
LKS jadi ujung tombak layanan sosial
LKS memegang peran penting karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga di lapangan. Lembaga ini bergerak di banyak bidang, mulai dari pengasuhan anak yatim, rehabilitasi penyandang disabilitas, hingga pendampingan kelompok rentan lainnya.
Khofifah menyoroti jumlah LKS di Jawa Timur yang mencapai lebih dari 2.500 lembaga. Menurut dia, angka itu menunjukkan kuatnya kepedulian sosial masyarakat, tetapi juga menuntut kualitas pelayanan yang profesional dan terstandar.
Revitalisasi, pendataan, dan akreditasi diperkuat
Pemprov Jatim mendorong penguatan LKS melalui revitalisasi, pendataan, dan akreditasi. Tiga langkah ini diarahkan agar setiap lembaga memiliki standar operasional yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Khofifah menegaskan bahwa seluruh layanan harus berlandaskan pedoman pekerjaan sosial dan aturan kesejahteraan sosial. Akreditasi pun diposisikan bukan sekadar urusan administratif, melainkan standar baku untuk memastikan program berjalan transparan dan dapat diuji publik.
Pendekatan itu juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Dengan standar yang lebih jelas, LKS diharapkan bekerja lebih efektif dan memberi dampak lebih besar bagi para penerima manfaat.
Kemensos dorong tata kelola dan data yang akurat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebut LKS sebagai mitra utama pemerintah dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Karena itu, tata kelola yang baik dan data yang akurat menjadi kebutuhan mendasar dalam penguatan sektor ini.
Gus Ipul, sapaan akrabnya, juga mengapresiasi Pemprov Jawa Timur karena menjadi daerah pertama yang memulai inisiatif revitalisasi dan akreditasi LKS di Indonesia. Langkah itu dinilai progresif dan berpotensi menjadi contoh bagi provinsi lain.
Khofifah turut memberi penghargaan kepada LKS di Jawa Timur yang dinilai konsisten membantu masyarakat. Ia berharap forum yang dibangun dapat melahirkan harapan baru agar LKS semakin berperan lebih baik, profesional, dan akuntabel.
Sinergi Pemprov Jatim dan Kemensos menunjukkan dorongan bersama untuk memperkuat layanan sosial berbasis masyarakat. Dengan standardisasi yang lebih baik, LKS diharapkan mampu menjalankan perannya secara lebih optimal dalam mendukung kesejahteraan sosial di Jawa Timur.
Source: www.merdeka.com






