Rencana sederhana untuk mengecat ulang kamar santri di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah berubah menjadi tragedi besar. Satu santri tewas dan dua lainnya mengalami luka bakar parah setelah api diduga menyambar botol berisi bahan bakar.
Polisi telah membeberkan kronologi awal kasus yang terjadi di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Nusa Tenggara Barat. Dari lima santri yang berada di lokasi, penyidik menyoroti peran seorang anak berinisial MR yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Rencana Mengecat Kamar yang Dipenuhi Coretan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, menjelaskan peristiwa itu bermula sekitar pukul 13.00 Wita pada 13 Desember 2025. Saat itu, lima santri berinisial MR (15), MYS (14), SS (14), SAH (14), dan ADR (14) hendak beristirahat.
Menurut Punguan, MR meminta SS membeli bensin untuk dijadikan bahan campuran cat. Kamar MR disebut akan dicat ulang karena dipenuhi coretan pulpen dan spidol.
BBM Ditampung di Dua Botol, Lalu Api Menyambar
Setelah dibeli di luar lingkungan ponpes, bensin diserahkan SS kepada MR. Bahan bakar itu lalu dituangkan MR ke dalam dua botol air mineral berukuran 600 mililiter.
MR kemudian mengajak MYS dan SAH mencari kayu untuk membuat ketapel di ruangan kosong di sebelah kamar mereka. Para santri itu sempat menutup pintu kamar agar tidak terlihat oleh pengasuh pondok.
Dalam konferensi pers di Mapolresta Lombok Tengah yang dilansir detikBali pada Kamis (9/7/2026), Punguan menyebut MR sempat menuangkan sebagian BBM ke plastik mika untuk membakar kayu tersebut. Namun, api justru menyambar sisa BBM yang ada di dalam botol.
“Kemudian terlapor anak mencoba untuk menyalakan api dengan menuangkan sebagian BBM ke salah satu plastik mika dengan tujuan membakar kayu tersebut. Namun, tiba-tiba api menyambar sisa BBM yang ada dalam botol. Sehingga timbul percikan api di dalam botol tersebut,” imbuhnya.
Satu Korban Tewas, Dua Lainnya Luka Bakar Parah
Percikan api itu memicu kondisi yang jauh lebih serius dari rencana awal. Satu santri meninggal dunia, sementara dua lainnya mengalami luka bakar parah.
Kasus ini kini terus disorot setelah polisi mengungkap rangkaian kejadian dan menetapkan MR sebagai salah satu tersangka. Penyidik masih menelusuri peran masing-masing santri dalam insiden yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut.
| Informasi | Detail |
|---|---|
| Lokasi | Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, NTB |
| Waktu awal kejadian | 13.00 Wita, 13 Desember 2025 |
| Jumlah santri terlibat | 5 orang |
| Dampak | 1 santri meninggal dunia, 2 santri luka bakar parah |
Perkara ini masih menjadi perhatian karena berawal dari aktivitas sehari-hari di kamar santri, tetapi berujung pada korban jiwa. Polisi belum merinci seluruh peran tiap santri, namun kronologi awal yang diungkap menunjukkan bagaimana percikan kecil bisa berubah menjadi insiden fatal.
