Pencairan bantuan sosial pada Mei kembali berjalan melalui tahap kedua sejumlah program yang masih disalurkan pemerintah. Bantuan ini menyasar masyarakat yang masuk dalam data kemiskinan dan sudah tercatat dalam sistem resmi.
Jenis bantuan yang dipantau publik meliputi Program Keluarga Harapan atau PKH, Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT, Program Indonesia Pintar atau PIP, hingga PBI JKN. Jadwal pencairan dapat berbeda di tiap daerah, sehingga status penerima perlu dicek secara berkala melalui kanal resmi yang tersedia.
PKH menjadi bantuan yang paling banyak ditunggu
PKH termasuk bantuan tunai bersyarat yang diarahkan untuk keluarga miskin di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Sasaran program ini mencakup ibu hamil, anak usia dini, siswa, lansia, penyandang disabilitas berat, serta korban pelanggaran HAM berat.
Skema PKH dibagi ke dalam empat tahap dalam satu tahun, sehingga pencairan pada periode Mei masuk ke tahap kedua. Besaran bantuannya mengikuti kategori anggota keluarga yang tercantum dalam satu kartu keluarga.
Nominal PKH per tahap adalah Rp 750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, Rp 225.000 untuk siswa SD, Rp 375.000 untuk siswa SMP, serta Rp 500.000 untuk siswa SMA. Untuk lansia dan penyandang disabilitas berat, bantuannya Rp 600.000 per tahap, sedangkan korban pelanggaran HAM berat menerima Rp 2.700.000 per tahap.
BPNT diprioritaskan untuk kebutuhan pangan
BPNT atau Kartu Sembako disalurkan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp 200.000 per bulan. Dana ini dapat dipakai untuk membeli kebutuhan pangan pokok melalui agen yang ditunjuk pemerintah.
Pada penyaluran bansos kali ini, ada penyesuaian kategori penerima BPNT. Bantuan diprioritaskan untuk warga dalam desil 1 hingga 4, sedangkan kelompok desil 5 tidak lagi masuk daftar penerima.
PKH dan BPNT sama-sama dicairkan secara berkala setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap kedua, periode pencairannya disebut berlangsung pada April, Mei, dan Juni bagi penerima yang belum menerima dana pada awal periode.
PIP dan bantuan beras juga masih berjalan
Program Indonesia Pintar diberikan agar siswa dari keluarga prasejahtera tidak putus sekolah. Dana bantuan ini disalurkan setahun sekali melalui rekening SimPel di bank BRI atau BNI.
Besaran PIP yang tercantum adalah Rp 450.000 untuk siswa SD, Rp 750.000 untuk siswa SMP, dan hingga Rp 1.800.000 per tahun untuk jenjang SMA atau SMK. Pemerintah menyesuaikan nominal tersebut agar tetap selaras dengan kebutuhan biaya pendidikan.
Selain bantuan tunai dan pendidikan, pemerintah juga menyalurkan bantuan beras sebanyak 720.000 ton untuk paket 10 kg. Distribusinya hanya dilakukan selama empat bulan dalam setahun dan tidak mengikuti tanggal resmi yang kaku.
PBI JKN masih disalurkan untuk peserta kelas 3
PBI JKN ditujukan untuk membantu pembayaran iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 sebesar Rp 42.000 per bulan. Iuran itu dibayar penuh oleh pemerintah melalui APBN, sehingga penerima dapat mengakses layanan kesehatan sesuai skema yang berlaku.
Bantuan ini menjadi penting bagi keluarga penerima manfaat yang masuk dalam daftar aktif. Karena data penerima dapat berubah, pengecekan status perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui apakah namanya masih terdaftar atau belum.
Cara cek nama penerima bansos
Pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos di ponsel. Proses ini membutuhkan NIK KTP yang valid serta verifikasi identitas.
Tahap awal dimulai dengan membuat akun, lalu mengisi data diri, mengunggah foto diri bersama KTP, dan memverifikasi email. Setelah akun aktif, pengguna bisa masuk ke menu profil untuk melihat jenis bantuan yang terdaftar atas namanya.
Masyarakat yang ingin memastikan status pencairan perlu mengecek secara berkala karena jadwal tiap daerah tidak selalu sama. Kanal resmi menjadi rujukan utama agar data penerimaan bansos tetap sesuai dengan sistem yang digunakan pemerintah.
