KPK Geledah Rumah Bobby Adhityo Rizaldi, Jejak Audit Muara Enim Diburu

Penggeledahan rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi oleh KPK bukan langkah acak. Penyidik menilai lokasi itu bisa menyimpan petunjuk penting terkait dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Fokus utama KPK ada pada jejak proses audit yang diduga sudah diatur sejak awal. Lembaga antirasuah itu menduga sejumlah temuan pemeriksaan dihilangkan sehingga tidak memengaruhi opini BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tersebut.

Rumah yang digeledah diduga menyimpan bukti tambahan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan karena penyidik melihat adanya potensi barang bukti tambahan di rumah Bobby. Bukti itu dibutuhkan untuk memperkuat pembuktian perkara yang sedang ditangani.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (15/7/2026), Budi menyebut penggeledahan didasarkan pada petunjuk dan keyakinan penyidik. Menurut dia, lokasi yang diperiksa diyakini menyimpan bukti tambahan yang relevan dengan perkara.

Rangkaian OTT yang menyeret banyak pihak

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 7-8 Juni 2026 di Jakarta dan Sumatera Selatan. Dalam OTT tersebut, KPK menjaring 10 orang, termasuk Bupati Muara Enim Edison.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka awal, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

TanggalPeristiwaPihak/Jumlah
7-8 Juni 2026OTT KPK di Jakarta dan Sumatera Selatan10 orang diamankan
9 Juni 2026Penetapan tersangka awal4 tersangka
10 Juni 2026OTT lanjutan5 ASN BPK terjaring
11 Juni 2026Penetapan tersangka baru5 tersangka tambahan
14 Juli 2026Penggeledahan rumah Bobby Adhityo RizaldiPencarian bukti tambahan

KPK kemudian menggelar OTT lanjutan pada 10 Juni 2026 yang menjerat lima aparatur sipil negara BPK. Sehari kemudian, pada 11 Juni 2026, lembaga itu menetapkan lima tersangka baru, termasuk Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara, dan ASN BPK Titin Rita Lestari.

Nama Augusz Dewanggara ikut menarik perhatian karena ia disebut pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi. Sementara itu, Titin Rita Lestari pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Rangkaian nama itu membuat penyidikan KPK semakin menyorot proses audit di lingkungan BPK, terutama pada mekanisme pemeriksaan terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Penggeledahan rumah Bobby pada 14 Juli 2026 menjadi salah satu langkah untuk menelusuri bukti tambahan dalam perkara yang masih terus dikembangkan.

Source: www.beritasatu.com
Terkait