Wacana kenaikan biaya haji 2027 sudah sampai ke Presiden RI Prabowo Subianto, tetapi respons awal yang muncul justru sangat singkat. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan Prabowo hanya mengangguk saat laporan itu disampaikan.
Di tengah tekanan global yang ikut mengerek biaya penerbangan dan komponen lain, Prabowo disebut tetap memberi arahan agar beban yang ditanggung jemaah tidak ikut membengkak. Arahan itu menjadi sorotan karena usulan biaya haji tahun depan memang naik cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya.
Prabowo Minta Beban Jemaah Tetap Dijaga
Gus Irfan menyampaikan bahwa laporan mengenai potensi kenaikan biaya haji telah diberikan langsung kepada Prabowo. Namun, ia menegaskan belum ada tanggapan rinci dari kepala negara saat itu.
“Kami sudah sampaikan ke beliau, tapi beliau hanya mengangguk saja, belum memberikan respons,” ucap Gus Irfan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip Rabu, 15 Juli 2026.
Meski singkat, arahan yang diteruskan Prabowo dinilai jelas. Pemerintah diminta berupaya keras agar biaya yang dibayar langsung oleh jemaah tetap tidak memberatkan, walau ada tekanan dari nilai dolar, harga minyak, dan dampaknya pada penerbangan.
Usulan BPIH 2027 Naik ke Rp107,34 Juta
Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp107,34 juta per orang. Angka ini naik sekitar Rp19,93 juta dibanding BPIH tahun sebelumnya yang berada di Rp87,4 juta.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, Gus Irfan menjelaskan bahwa perhitungan disusun dengan asumsi 1 USD sebesar Rp17.500 dan 1 Riyal Saudi sebesar Rp4.666,67. Ia menyebut penyesuaian itu juga dipengaruhi inflasi, kenaikan harga avtur, perubahan nilai tukar, dan peningkatan kualitas layanan.
| Komponen Utama | Keterangan | Angka |
|---|---|---|
| BPIH 2027 yang diusulkan | Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1448 Hijriah/2027 Masehi | Rp107,34 juta |
| BPIH tahun sebelumnya | Perbandingan dari usulan terbaru | Rp87,4 juta |
| Kenaikan usulan | Selisih dibanding tahun sebelumnya | Rp19,93 juta |
| Asumsi dolar AS | Dasar perhitungan biaya | Rp17.500 |
| Asumsi riyal Saudi | Dasar perhitungan biaya | Rp4.666,67 |
Skema Pembiayaan Masih Dibahas di DPR
Untuk menjaga agar biaya yang dibayar langsung oleh jemaah tidak melonjak terlalu jauh, Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan skema pembiayaan 60 persen dari nilai manfaat hasil kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH dan 40 persen dari Bipih yang dibayarkan calon haji.
Gus Irfan berharap skema itu bisa menjaga besaran Bipih agar tidak jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan semua usulan masih akan dibahas satu per satu oleh panitia kerja DPR sebelum angka final diputuskan.
“Nanti akan dibicarakan oleh panja DPR. Dibahas satu per satu, poin per poin, pos per pos, untuk memastikan apakah angka itu memang layak, perlu dikurangi, atau bahkan ditambah,” kata Gus Irfan.
Pembahasan tersebut menjadi penentu penting bagi jemaah yang menunggu kepastian biaya haji 2027. Meski usulan awal sudah naik cukup besar, keputusan akhirnya masih bergantung pada pembahasan detail di DPR dan hasil penyesuaian atas seluruh komponen biaya.
Source: www.viva.co.id






