BNI Bongkar Awal Kasus KUR Jember, Laporan Internal Berujung Proses Hukum

Kasus dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember ternyata berawal dari langkah internal BNI sendiri. Bank pelat merah itu lebih dulu melaporkan temuan indikasi penyimpangan kepada aparat penegak hukum setelah menemukan masalah dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.

Langkah tersebut membuat perkara ini tidak hanya berhenti di pemeriksaan internal, tetapi juga masuk ke jalur hukum. BNI menegaskan bahwa pelaporan itu merupakan bagian dari upaya menjaga tata kelola penyaluran kredit dan memastikan prinsip kehati-hatian tetap dijalankan.

BNI Hormati Proses Hukum yang Berjalan

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, mengatakan perseroan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menegaskan bahwa BNI berpegang pada asas praduga tak bersalah selama penyidikan berlangsung.

Menurut Okki, kasus ini bermula dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah perseroan menemukan indikasi penyimpangan dalam pengajuan dan penyaluran kredit. Dalam keterangan tertulis, ia menyebut BNI bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Pokok InformasiIsi
Asal kasusLaporan internal BNI kepada aparat penegak hukum
Temuan awalIndikasi penyimpangan dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit
Wilayah terkaitJember
Sikap BNIKooperatif dan menghormati proses hukum

Pemeriksaan Internal dan Zero Tolerance

BNI menyebut setiap indikasi pelanggaran ditindaklanjuti melalui mekanisme internal maupun jalur hukum yang berlaku. Perseroan juga menegaskan bahwa tindakan individu yang terbukti melanggar ketentuan tidak merepresentasikan kebijakan maupun praktik perusahaan.

Dalam perkara ini, BNI mengatakan sudah melakukan pemeriksaan internal dan mengambil langkah penanganan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan perusahaan. Bank itu juga menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud dan pelanggaran.

Sebagai bank penyalur kredit program pemerintah, BNI menekankan komitmennya menjaga integritas penyaluran KUR. Tujuannya agar manfaat pembiayaan benar-benar diterima pelaku usaha yang berhak dan membutuhkan dukungan permodalan.

Melalui pelaporan kepada aparat penegak hukum, penanganan internal, dan dukungan terhadap penyidikan, BNI menyatakan tengah memperkuat tata kelola kredit sekaligus menjaga kepercayaan publik. Kasus ini menjadi penegasan bahwa temuan internal bisa langsung berujung pada proses hukum ketika bank menemukan dugaan pelanggaran dalam penyaluran pembiayaan.

Source: www.cnnindonesia.com
Terkait