Koordinasi Lintas Sektor Diperketat, Lahan Huntap Aceh Tamiang Masih Jadi Sumbatan Utama

Author: Cung Media

Ketersediaan lahan untuk hunian tetap di Aceh Tamiang belum bergerak cepat, padahal kebutuhan warga penyintas bencana terus menunggu kepastian. Satgas PRR Pascabencana Sumatera kini memperkuat koordinasi lintas sektor agar hambatan ini tidak terus menahan pembangunan huntap.

Fokus utama saat ini ada pada penyediaan lahan yang disebut masih tersendat di lapangan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, pihak perusahaan, Badan Pertanahan Nasional, dan Satgas PRR kembali didorong duduk bersama untuk mencari jalan keluar berbasis data.

Target 2.212 Unit Huntap Masih Menunggu Lahan

Wakil Kepala II Pos Komando Data Satgas PRR, Kolonel Tamimi Hendra Kesuma, menyebut pemerintah daerah memprioritaskan dua lokasi untuk mendukung target pembangunan 2.212 unit huntap. Target itu direncanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman pada tahun ini.

Namun, proses penyediaan lahan belum berjalan mulus karena masih memerlukan penyelarasan dengan banyak pihak. Satgas PRR meminta pemerintah daerah terus memberi konfirmasi perkembangan lahan yang disiapkan agar tahapan berikutnya bisa segera diproses.

Peta Lahan, Surat Perusahaan, dan Dasar Mediasi

Langkah teknis berikutnya adalah pengecekan kesesuaian titik koordinat di lapangan. Untuk itu, Satgas PRR akan mengirim salinan surat resmi dari pihak perusahaan kepada pemerintah daerah sebagai bahan verifikasi.

Jika ada keberatan atas lokasi yang ditawarkan, pemerintah daerah diminta menyiapkan argumentasi tertulis yang rasional. Dokumen itu akan menjadi dasar mediasi lanjutan supaya pembahasan tidak berlarut dan tetap bertumpu pada data.

Fokus Pembahasan Langkah yang Diminta Tujuan
Dua lokasi prioritas Konfirmasi perkembangan lahan dari pemerintah daerah Mempercepat proses penyediaan lahan huntap
Titik koordinat lahan Verifikasi dengan salinan surat resmi dari perusahaan Mengecek kesesuaian lokasi di lapangan
Lokasi yang dipersoalkan Argumentasi tertulis yang rasional Menjadi dasar mediasi lanjutan

Keselamatan Lokasi Jadi Syarat Utama

Selain ketersediaan lahan, aspek keselamatan juga menjadi perhatian utama. Satgas PRR meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang segera mendapatkan rekomendasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi atau PVMBG.

Rekomendasi itu dibutuhkan untuk memastikan lokasi yang dipilih berada di area yang aman dari potensi ancaman bencana. Dengan begitu, pembangunan huntap tidak hanya cepat, tetapi juga memenuhi syarat keamanan bagi warga penyintas.

Verifikasi Lapangan Masih Berjalan

Satgas PRR bersama pemerintah daerah juga akan melakukan verifikasi lapangan terhadap sejumlah lokasi alternatif yang ditawarkan. Survei ini menjadi dasar untuk menilai unsur keselamatan, aksesibilitas, dan keberlanjutan hidup masyarakat.

Pendekatan tersebut dianggap penting agar hunian tetap yang dibangun benar-benar layak ditempati dalam jangka panjang. Pemeriksaan lapangan juga akan membantu menentukan langkah berikutnya dalam proses pembangunan huntap.

Rapat Pleno Akan Menyatukan Semua Pihak

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dijadwalkan menggelar rapat pleno pada Selasa, 30 Juni 2026. Forum itu akan mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk pihak perusahaan, Badan Pertanahan Nasional, dan Satgas PRR.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan langkah bersama yang bisa mempercepat penyediaan lahan. Satgas PRR menegaskan akan terus memfasilitasi komunikasi agar setiap kendala dapat diselesaikan melalui musyawarah dan berdasarkan data lapangan.

Dengan pengawalan lintas sektor yang lebih intensif, penyediaan lahan huntap di Aceh Tamiang diharapkan segera menemukan titik terang. Proses ini menjadi kunci agar masyarakat terdampak bencana dapat lebih cepat menempati hunian permanen yang aman, layak, dan berkelanjutan.

Source: www.medcom.id
Terbaru