Galian C Ilegal di Tenjo Kembali Marak, Ujian Ketegasan KDM di Lapangan

Author: Cung Media

Aktivitas galian C tanah merah yang diduga ilegal kembali beroperasi bebas di Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar soal seberapa jauh ketegasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat benar-benar berjalan di lapangan.

Di sejumlah titik, termasuk Desa Cilaku dan sekitarnya, puluhan truk bertonase besar disebut lalu lalang setiap hari mengangkut tanah merah. Operasi itu berjalan terang-terangan dengan bantuan alat berat, sementara tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait di tingkat provinsi belum terlihat.

Warga Soroti Dampak Langsung

Warga setempat menilai situasi ini bertolak belakang dengan komitmen Gubernur Kang Dedi Mulyadi yang selama ini dikenal vokal terhadap tambang pasir dan tanah ilegal di Jawa Barat. Mereka mengeluhkan debu pekat yang muncul dari aktivitas tersebut, serta jalan licin saat hujan yang ikut membahayakan pengguna jalan.

Seorang warga terdampak menyayangkan kondisi itu karena, menurutnya, KDM di Bandung berkomitmen menata tambang dan menyapu bersih galian ilegal. Namun di Tenjo, para pelaku tambang liar justru dinilai masih leluasa bergerak tanpa pengawasan yang memadai.

Kewenangan Ada di Pemerintah Provinsi

Secara aturan, perizinan, regulasi, dan pengawasan tambang galian C berada di bawah Pemerintah Provinsi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022. Karena itu, warga mendesak Satpol PP Provinsi Jawa Barat, dinas terkait, dan jajaran Polres Bogor segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak.

Desakan itu muncul karena pembiaran terhadap aktivitas tambang tidak hanya berisiko merusak lingkungan secara permanen, tetapi juga dapat mencoreng ketegasan tata kelola pertambangan yang selama ini digaungkan Pemprov Jawa Barat. Di tengah sorotan yang kembali mengarah ke Tenjo, efektivitas pengawasan di lapangan kini ikut diuji.

Source: lintascakrawalanews.com
Terbaru