Pengadilan Negeri Semarang menyiapkan opsi sidang daring untuk perkara korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo jika situasi di luar ruang sidang kembali tidak terkendali. Langkah ini diambil setelah kericuhan pada persidangan sebelumnya memunculkan kekhawatiran gangguan terhadap jalannya proses hukum.
PN Semarang tetap membuka ruang bagi massa pendukung untuk menyampaikan pendapat. Namun, izin itu datang dengan batasan ketat agar persidangan tidak terganggu dan suasana di Pengadilan Tipikor Semarang tetap kondusif.
Kesepakatan dengan massa dan aparat
Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, mengatakan pengadilan sudah bertemu dengan perwakilan peserta aksi dan aparat kepolisian untuk membahas pengamanan sidang lanjutan Sudewo. Dari pertemuan itu, semua pihak sepakat bahwa aksi boleh dilakukan selama tertib dan tidak menghambat proses hukum.
Salah satu aturan yang disepakati adalah larangan menggunakan pengeras suara dengan volume tinggi. Pembatasan itu diberlakukan karena pada hari yang sama ada sejumlah sidang perkara lain di Pengadilan Tipikor Semarang.
Opsi daring jika kondisi memburuk
Hadi menegaskan pengadilan akan mengevaluasi situasi langsung di lokasi bila kondisi kembali memanas. Jika keamanan dinilai tidak memungkinkan, sidang berikutnya bisa dialihkan menjadi sidang daring.
“Jika kembali tidak kondusif, dimungkinkan sidang ke depan dilaksanakan secara daring,” kata Hadi di Semarang. Ia menambahkan bahwa secara regulasi dan mekanisme, infrastruktur pengadilan sudah memungkinkan untuk itu.
Sidang lanjutan perkara Sudewo dijadwalkan berlangsung secara luring pada Senin (6/7/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi dari Jaksa Penuntut Umum. Agenda itu digelar setelah majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa dalam putusan sela pada 28 Juni lalu.
Perkara yang menyedot perhatian publik
Dalam perkara ini, Sudewo didakwa menerima suap dan gratifikasi sekitar Rp3,8 miliar terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Ia juga didakwa menerima aliran dana sekitar Rp2,4 miliar yang diduga berkaitan dengan proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati sepanjang 2025 hingga 2026.
Status Sudewo sebagai bupati nonaktif membuat persidangan ini mendapat perhatian besar dari publik. Prediksi hadirnya massa pendukung dalam jumlah besar di sekitar pengadilan ikut mendorong aparat kepolisian menyiagakan personel gabungan untuk pengamanan.
Pengadilan menegaskan kebebasan berpendapat tetap dihormati, tetapi ketertiban menjadi syarat utama agar agenda hukum tidak kembali terganggu. Dengan skenario daring yang sudah disiapkan, PN Semarang memiliki opsi cadangan jika kondisi lapangan tidak mendukung sidang tatap muka.
| Aspek | Informasi | Keterangan | Waktu |
|---|---|---|---|
| Agenda sidang | Pemeriksaan saksi-saksi | Dari Jaksa Penuntut Umum | Senin (6/7/2026) |
| Opsi pengadilan | Sidang daring | Jika situasi kembali tidak kondusif | Tidak disebutkan |
| Aturan aksi | Tanpa pengeras suara bervolume tinggi | Untuk menjaga ketertiban sidang lain | Hari sidang |
