Seorang WNA Aljazair berinisial MBC memicu perhatian setelah melalui kuasa hukumnya mengaku mengalami dugaan penganiayaan saat ditangani di Polsek Kuta, Bali. Kondisi fisiknya kini disebut memprihatinkan karena ia mengeluhkan nyeri pada bagian alat vital dan salah satu buah pelirnya dilaporkan mengecil.
Klaim itu muncul di tengah proses hukum yang masih berjalan terkait dugaan pencurian di dua lokasi di kawasan Kuta, yakni Bali Mall Galeria dan Beachwalk Pantai Kuta Bali. Polisi sendiri membantah ada kekerasan dalam penanganan terhadap MBC dan menegaskan belum ada kesimpulan resmi soal dugaan tersebut.
Keluhan medis yang terus dipantau
Kuasa hukum MBC, Florentina atau Laura, mengatakan kliennya sudah ditahan sejak 6 Juni 2026. Ia menyebut pihaknya telah membawa MBC ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis karena ada keluhan serius pada organ vitalnya.
Menurut Laura, dokter urologi kini menilai apakah organ vital korban masih berfungsi normal atau tidak. Pemeriksaan itu disebut akan berlangsung selama tujuh hari ke depan sebelum dokter menentukan perlu tidaknya tindakan lanjutan, termasuk kemungkinan bedah urologi.
Laura juga menjelaskan hasil pemeriksaan awal menemukan testis MBC mengecil. Namun, ia menambahkan kliennya memiliki riwayat cedera pada bagian itu sejak 2019 akibat pemukulan yang pernah dialami sebelumnya.
| Informasi Utama | Rincian |
|---|---|
| Identitas korban | MBC, WNA Aljazair |
| Status penanganan | Ditahan sejak 6 Juni 2026 |
| Keluhan medis | Nyeri pada alat vital dan testis mengecil |
| Pemeriksaan lanjutan | Observasi dokter urologi selama 7 hari |
Klaim pemukulan dan ancaman senjata
Laura menyampaikan MBC mengaku dipukul setelah tidak mengakui tuduhan pencurian dan menolak menunjukkan tempat tinggal saat diperiksa. Ia juga mengatakan kliennya sempat ditodong senjata ke arah alat kelaminnya.
Meski begitu, pihak kuasa hukum menegaskan seluruh keterangan itu masih berupa dugaan berdasarkan cerita klien. Mereka belum menyebut pelaku maupun menarik kesimpulan sebelum ada bukti yang kuat.
Dalam penjelasannya, Laura juga mengatakan MBC sebenarnya mengaku mencuri dan bersedia mengganti rugi. Namun, hingga kini pihak toko disebut belum mengakomodasi hal tersebut.
Istri dan anak ikut dalam penahanan
Bukan hanya MBC, istri dan anaknya yang masih berusia 1 tahun juga disebut ikut ditahan. Menurut Laura, istri MBC saat ini dititipkan di Lapas Wanita Kerobokan, sementara sang anak ikut bersama ibunya karena masih balita.
Ia menambahkan anak tersebut memiliki penyakit jantung dan pihaknya mengantongi bukti medis terkait kondisi itu. Laura juga menyebut istri MBC sempat mencoba bunuh diri dengan jarum yang ditusukkan ke pergelangan tangan, tetapi berhasil dicegah.
Keluarga di Aljazair juga disebut sempat meminta agar tersangka diberi kesempatan berkomunikasi dengan orang tua mereka. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi menurut informasi yang diterima kuasa hukum.
Perkara pencurian masih disidik
Dalam perkara pokok, MBC dan istrinya diduga terlibat pencurian sejumlah barang bermerek Adidas di dua lokasi berbeda di Kuta. Di Beachwalk Shopping Center, barang yang diduga diambil berupa enam potong pakaian dan tiga topi.
Sementara di MBG, barang yang diduga diambil meliputi tiga pakaian dan dua topi. Laura mengatakan penyidikan sejauh ini disebut mengacu pada rekaman kamera pengawas, tetapi pihaknya belum menerima salinan Berita Acara Pemeriksaan secara lengkap.
Karena itu, kuasa hukum mengaku belum bisa mempelajari seluruh alat bukti yang dimiliki penyidik. Mereka masih menunggu dokumen penyidikan agar perkara bisa dipahami secara utuh.
Polsek Kuta membantah ada kekerasan
Kapolsek Kuta Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menyusun laporan lengkap terkait hasil pemeriksaan kesehatan MBC. Ia menyebut informasi resmi akan disampaikan melalui Seksi Humas Polresta agar semua media menerima keterangan yang sama.
Laksmi juga membantah adanya tindak kekerasan selama penanganan MBC. Menurut dia, yang bersangkutan sakit bukan akibat kekerasan fisik dan sejak awal diamankan disebut kooperatif.
Hingga kini, dugaan penganiayaan itu masih bertumpu pada pengakuan MBC melalui kuasa hukumnya. Polisi menegaskan belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan terjadi kekerasan fisik selama proses penangkapan maupun pemeriksaan terhadap tersangka.
