DPRD Jawa Barat mendukung penuh langkah Pemprov Jabar yang menetapkan status siaga bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan. Kebijakan itu dinilai penting agar pemerintah daerah bisa bergerak lebih cepat sebelum dampak musim kemarau meluas.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menilai penetapan status siaga memberi ruang bagi pemerintah untuk memperkuat mitigasi sejak awal. Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan bisa merugikan masyarakat, terutama kelompok yang sangat bergantung pada cuaca seperti petani.
Status siaga berlaku sampai akhir September 2026
Pemprov Jabar melalui Gubernur Dedi Mulyadi menetapkan status siaga bencana untuk kekeringan dan karhutla mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Dengan penetapan ini, pemerintah daerah diharapkan memiliki pijakan yang lebih kuat untuk mengoordinasikan langkah darurat dan pencegahan.
DPRD Jabar berharap koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kota dengan perangkat daerah terkait bisa semakin kuat. Penguatan sarana prasarana juga dinilai penting agar potensi dampak kekeringan dapat ditekan sejak dini.
| Wilayah Terdampak | Bentuk Dampak | Bantuan |
|---|---|---|
| Desa Ridogalih, Kabupaten Bekasi | Kekeringan | Distribusi air bersih |
| Desa Nagasari, Kabupaten Bekasi | Kekeringan | Distribusi air bersih |
Warga di Bekasi mulai merasakan dampaknya
Di lapangan, dua desa di Kabupaten Bekasi sudah terdampak kekeringan, yakni Ridogalih dan Nagasari. BPBD Kabupaten Bekasi menyalurkan air bersih ke dua wilayah itu sebagai langkah darurat.
Total distribusi air bersih mencapai 65 ribu liter untuk 999 kepala keluarga. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi Dodi Supriadi menyebut penyaluran dilakukan sejak 9 Juni sampai 17 Juni.
Kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa kesiapsiagaan perlu diperkuat lebih awal, bukan setelah dampak meluas. DPRD Jabar menilai antisipasi sejak dini penting agar ketahanan sektor pertanian, ketersediaan air bersih, dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap terjaga selama musim kemarau.
