Fraksi PKB DPRD Jawa Timur menegaskan pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak bisa lagi diperlakukan sebagai urusan Dinas Sosial semata. Bagi fraksi ini, semua organisasi perangkat daerah harus ikut mengambil peran sesuai kewenangannya agar Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas benar-benar berjalan.
Pandangan itu muncul karena perlindungan disabilitas dinilai tidak akan efektif jika hanya berhenti di satu dinas. Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur, Hikmah Bafaqih, menekankan bahwa kebijakan lintas sektor harus masuk ke pendidikan, infrastruktur, layanan publik, hingga kesempatan kerja.
OPD diminta bergerak sesuai tugasnya
Hikmah menyebut pendidikan inklusif menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan, sedangkan infrastruktur ramah disabilitas berada dalam kewenangan PUPR. Trotoar aksesibel dan layanan publik yang mudah diakses juga, menurut dia, harus menjadi perhatian seluruh OPD, bukan hanya Dinas Sosial.
Ia menilai pembenahan harus dimulai sejak perencanaan anggaran. Karena itu, komitmen terhadap kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, diminta sudah terlihat dalam pembahasan KUA-PPAS.
“Kalau narasi keberpihakan itu tidak muncul sejak awal perencanaan anggaran, maka tidak akan muncul dalam dokumen anggaran setiap OPD,” kata Hikmah.
Aspirasi komunitas disabilitas ikut dihimpun
Untuk memperkuat isi Raperda, Fraksi PKB mengundang komunitas penyandang disabilitas, organisasi pemerhati disabilitas, dan Dinas Sosial Jawa Timur. Langkah itu dilakukan agar aturan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Hikmah mengatakan masih banyak persoalan yang harus dibenahi, mulai dari pendidikan, ketenagakerjaan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelayanan publik yang ramah disabilitas. Menurut dia, kebijakan yang baik harus lahir dari komunikasi yang kuat dengan komunitas disabilitas.
DPRD, kata Hikmah, siap menjadi jembatan lewat reses, dialog, dan forum diskusi agar kebutuhan kelompok disabilitas tersampaikan lebih jelas kepada pemerintah.
Data layanan dasar masih belum lengkap
Hikmah juga menyoroti data penyandang disabilitas yang dinilai belum rinci. Pemerintah, menurut dia, perlu memiliki data yang lebih spesifik, termasuk jenis disabilitas, kelompok usia, dan kebutuhan layanan pendidikan.
Selain soal data, masih ditemukan anak penyandang disabilitas yang belum memiliki dokumen kependudukan. Kondisi itu menunjukkan bahwa hak dasar warga negara belum sepenuhnya terpenuhi.
“Ini sangat memprihatinkan. Ada anak disabilitas yang bahkan belum memiliki identitas kependudukan. Padahal itu hak dasar sebagai warga negara,” ujarnya.
| Bidang | Peran yang Ditekankan | Catatan |
|---|---|---|
| Pendidikan | Dinas Pendidikan | Pendidikan inklusif harus masuk kebijakan |
| Infrastruktur | PUPR | Trotoar dan fasilitas publik harus aksesibel |
| Layanan publik | Seluruh OPD | Tidak boleh dibebankan ke Dinas Sosial saja |
| Ketenagakerjaan | Lintas sektor | Perlu peluang kerja yang lebih terbuka |
| Pemberdayaan ekonomi | Program UMKM Pemprov Jatim | Akses pembiayaan dan pendampingan harus lebih inklusif |
Dorongan agar program ekonomi lebih inklusif
Di sektor pemberdayaan ekonomi, Hikmah menilai program UMKM milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu dibuat lebih inklusif. Ia ingin penyandang disabilitas memperoleh akses pembiayaan dan pendampingan yang setara.
Ia menyebut program yang ada sebenarnya sudah tersedia, tetapi perlu dibuka lebih luas melalui komunikasi yang baik dengan komunitas disabilitas. Dengan begitu, pelaksanaannya bisa lebih tepat sasaran.
Ketenagakerjaan tidak cukup dengan sanksi
Pada sektor ketenagakerjaan, Hikmah mendorong pemerintah tidak hanya menegakkan kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. Ia juga meminta adanya penghargaan bagi perusahaan yang konsisten membuka kesempatan kerja bagi kelompok tersebut.
“Jangan hanya bicara sanksi. Perusahaan yang sudah mempekerjakan penyandang disabilitas juga harus diberi penghargaan,” katanya.
Menurut Hikmah, langkah itu bisa menjadi contoh bahwa penyandang disabilitas mampu bekerja produktif dan memberi keuntungan bagi perusahaan. Ia menegaskan kebijakan yang berpihak harus hadir di semua lini, dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan layanan publik.
