Komisi XI DPR RI memilih membahas pengelolaan Saldo Anggaran Lebih atau SAL pemerintah di ruang tertutup bersama jajaran direksi bank-bank pelat merah. Cara rapat itu berlangsung langsung memunculkan tanda tanya, terutama karena isu yang dibicarakan menyentuh likuiditas dan penyaluran kredit perbankan.
Pertemuan di Kompleks Parlemen itu digelar pada Senin, 6 Juli 2026, dari pukul 14.00 WIB hingga 17.40 WIB. Hadir pimpinan Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan BSI, namun setelah rapat para direktur utama itu kompak memilih irit bicara di hadapan media.
Fokus pembahasan di balik pintu rapat
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan rapat dibuat tertutup agar pembahasan bisa lebih fokus pada kebutuhan Himbara dan isu-isu yang muncul dalam penyaluran kredit terkait SAL. Ia juga menekankan pentingnya penyamaan persepsi dengan otoritas sektor keuangan sebelum pembahasan bergerak lebih jauh.
Menurut Misbakhun, koordinasi lanjutan perlu dilakukan dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ia juga menyinggung kebutuhan sinkronisasi soal industri perbankan, kebijakan likuiditas dari Bank Indonesia, serta data undisbursed loan yang tercatat pada bank sentral maupun pengawas bank.
Sikap hati-hati para bos bank
Respons dari jajaran bank yang hadir cenderung singkat dan sangat terbatas. Direktur Utama BRI Hery Gunardi enggan memberi penjelasan panjang saat ditanya soal perkembangan SAL, sementara Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo juga memilih tidak berkomentar.
Sikap serupa datang dari Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu yang menyebut pertemuan itu hanya obrolan biasa. Dari sisi lain, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan memberi sedikit gambaran bahwa SAL dibahas terutama dari sisi penyaluran dan mengikuti arahan pemerintah.
Besaran SAL dan arah kebijakan pemerintah
Sebelum rapat berlangsung, Kementerian Keuangan sudah lebih dulu menjelaskan besaran SAL yang ditempatkan pada industri perbankan nasional. Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan total SAL yang semula Rp281 triliun sempat dikurangi Rp110 triliun pada bulan ini, lalu akan dikembalikan lagi Rp110 triliun sehingga nilainya tetap Rp281 triliun.
| Informasi | Detail | Keterangan |
|---|---|---|
| Total SAL awal | Rp281 triliun | Disampaikan Kementerian Keuangan |
| Pengurangan sementara | Rp110 triliun | Sempat dikurangi pada bulan ini |
| Pengembalian dana | Rp110 triliun | Akan dikembalikan lagi |
| Periode penjagaan dana | Hingga Desember 2026 | Pernyataan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung |
Juda juga menyebut dana itu akan dijaga sampai dengan bulan Desember 2026. Penjelasan tersebut menjadi latar penting bagi rapat Komisi XI DPR, karena SAL bukan sekadar dana parkir, melainkan berkaitan langsung dengan ruang gerak likuiditas dan penyaluran pembiayaan di perbankan pelat merah.
