Cek Desil Bansos Lewat HP, NIK Bisa Menentukan Layak atau Tersisih

Author: Cung Media

Warga kini bisa mengecek desil bansos langsung lewat HP tanpa perlu datang ke kantor layanan. Pemeriksaan ini penting karena kategori desil di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, atau DTSEN, ikut menentukan peluang seseorang masuk daftar penerima bantuan sosial.

Lewat satu nomor NIK yang tertera di KTP, masyarakat bisa melihat posisi data sosial ekonomi yang tercatat dalam sistem. Informasi itu membantu warga mengetahui apakah datanya masuk kelompok prioritas untuk program seperti PKH, BPNT, dan PBI-JK.

Bagaimana cara cek lewat aplikasi

Untuk melakukan pengecekan, pengguna hanya membutuhkan NIK 16 digit sesuai KTP, smartphone dengan koneksi internet, dan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos. Aplikasi itu bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.

Setelah aplikasi terbuka, pilih menu “Cek Bansos” lalu masukkan NIK 16 digit sesuai yang tertera pada KTP. Setelah itu, tekan tombol “Cari Data” agar sistem menampilkan hasil pencarian.

Hasilnya akan memperlihatkan status bantuan sosial, data keluarga, dan kategori desil yang tercatat dalam DTSEN. Dari situ, warga bisa melihat apakah namanya berada di kelompok prioritas tertentu atau tidak.

Arti tiap kategori desil

Desil 1 ditujukan bagi kelompok miskin ekstrem atau paling tidak mampu. Kelompok ini menjadi prioritas untuk PKH, BPNT, PBI-JK, dan ATENSI.

Desil 2 mencakup kelompok miskin, sedangkan desil 3 adalah kelompok hampir miskin. Desil 4 masuk kategori rentan miskin, dan ketiganya juga berada dalam prioritas bantuan yang sama.

Desil 5 menandai kelompok menuju kelas menengah. Pada kategori ini, peluang bantuan masih terbuka untuk BPNT, PBI-JK, dan ATENSI.

Berbeda dengan itu, desil 6 hingga 10 masuk kelompok menengah sampai ekonomi atas. Kelompok ini tidak menjadi prioritas bantuan sosial dalam pembagian yang tercatat di database pemerintah.

Jika nama tidak muncul saat dicek

Tidak munculnya nama saat pengecekan tidak selalu berarti data tidak ada. Kondisi itu bisa terjadi jika data kependudukan belum lengkap, masih dalam proses verifikasi, atau ada status anggota keluarga yang tercatat sebagai ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN maupun BUMD.

Jika perlu koreksi, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data secara offline ke kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat. Perbaikan juga bisa diajukan secara online melalui fitur “Usulan” di aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan melengkapi data dan dokumen pendukung.

Terbaru