Penggunaan dana pribadi Presiden Prabowo untuk urusan kenegaraan memunculkan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar kedermawanan. Di tengah sorotan itu, Celios menilai praktik semacam ini bisa mengaburkan batas antara kepentingan publik dan urusan pribadi pejabat negara.
Peneliti hukum Celios, Muhamad Saleh, menegaskan bahwa sistem keuangan negara modern dibangun di atas mekanisme resmi, bukan bantuan personal seorang pemimpin. Menurut dia, setiap dana yang dipakai untuk kegiatan pemerintah semestinya bisa dicatat, diawasi, dan diperiksa lembaga berwenang.
Skema resmi jadi titik krusial
Saleh merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Ia menyebut seluruh sumber penerimaan negara harus masuk ke mekanisme resmi agar pertanggungjawabannya jelas.
Jika Presiden ingin memakai dana pribadi untuk membiayai program pemerintah, menurut Saleh, dana itu semestinya masuk lebih dulu ke kas negara melalui skema hibah. Setelah tercatat dalam sistem keuangan negara dan APBN, barulah dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pemerintah.
“Kalau pemerintah menggunakan budget di luar skema APBN, pertanggungjawabannya seperti apa? Pencatatannya seperti apa? Akuntabilitasnya seperti apa? Kita tidak tahu,” kata Saleh dalam siniar Deeptalk di Kantor Suara.com.
Ia menilai tanpa mekanisme itu publik kehilangan ruang untuk mengawasi penggunaan anggaran. Lembaga audit negara juga akan kesulitan memeriksa aliran serta pertanggungjawaban dana.
Dari Makan Bergizi Gratis sampai lawatan luar negeri
Polemik ini menguat setelah muncul pernyataan bahwa uji coba Program Makan Bergizi Gratis sempat memakai dana pribadi Prabowo agar tidak membebani APBN. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya juga menyebut Prabowo kerap menanggung sendiri sebagian biaya perjalanan luar negeri jika kebutuhan kunjungan melebihi anggaran yang tersedia.
Bagi Celios, persoalannya bukan hanya soal teknis pembiayaan. Saleh menilai bantuan dari perusahaan swasta dalam program percontohan juga bisa menimbulkan ekspektasi timbal balik pada masa mendatang.
Ia mengingatkan agar tidak ada privilege tertentu dalam pengadaan atau pelaksanaan program pemerintah hanya karena sebelumnya ikut membantu biaya. Kekhawatiran yang sama, menurut dia, juga berlaku untuk lawatan internasional Presiden.
Biaya perjalanan dan pertanyaan soal prioritas
Celios meminta Istana membuka rincian komponen perjalanan luar negeri Presiden yang dibiayai dari dana pribadi. Menurut Saleh, keterbukaan itu penting agar publik tahu bagian mana yang benar-benar dibayar pribadi dan bagian mana yang tetap memakai anggaran negara.
Perdebatan ini makin tajam ketika Celios menghitung besarnya biaya perjalanan luar negeri Presiden. Berdasarkan data yang dihimpun, dalam sekitar satu setengah tahun pemerintahan Prabowo telah ada sedikitnya 56 kunjungan dan forum internasional di luar negeri.
Celios memperkirakan satu perjalanan luar negeri Presiden rata-rata menelan biaya Rp22,5 miliar. Jika dikalikan dengan 49 kali kunjungan saja, total anggaran yang terserap diperkirakan mencapai Rp1,1 triliun.
| Perkiraan Celios | Angka |
|---|---|
| Rata-rata biaya satu perjalanan luar negeri | Rp22,5 miliar |
| Total jika dihitung 49 kali kunjungan | Rp1,1 triliun |
| Jumlah kunjungan dan forum internasional yang dihimpun | 56 kali |
Saleh membandingkan angka itu dengan kondisi fiskal nasional yang sedang menekan banyak daerah. Ia menyebut APBD Kabupaten Dompu di Nusa Tenggara Barat hanya sekitar Rp900 miliar setelah efisiensi anggaran, sementara Rp1,1 triliun hampir 10 kali lipat lebih besar daripada anggaran tahunan Komnas HAM.
Menurut dia, dana sebesar itu juga bisa dipakai membangun 20 sampai 30 RSUD tipe D di berbagai daerah. Perbandingan tersebut dipakai Celios untuk menyoroti prioritas penggunaan anggaran di tengah kebutuhan layanan dasar yang masih besar.
Manfaat diplomasi dinilai belum terasa
Pemerintah selama ini membela intensitas lawatan luar negeri Presiden dengan alasan memperkuat posisi Indonesia dan membuka peluang investasi. Teddy Indra Wijaya bahkan pernah menyebut lawatan itu menghasilkan peluang investasi hingga ribuan triliun rupiah.
Namun, Saleh meminta klaim tersebut diuji lebih ketat. Ia menilai angka investasi yang kerap disebut pemerintah sering mencampurkan Penanaman Modal Asing dan Penanaman Modal Dalam Negeri, sehingga tidak bisa langsung dipakai untuk menilai hasil diplomasi internasional.
“Kalau diklaim ada investasi Rp2.000 triliun, itu kan angka gabungan antara PMA dan PMDN,” kata Saleh. Menurut dia, ukuran keberhasilan diplomasi seharusnya terlihat dari peningkatan investasi asing, penciptaan lapangan kerja, dan perbaikan daya beli masyarakat.
Saleh menyebut indikator-indikator itu belum menunjukkan perbaikan signifikan. Di saat yang sama, defisit APBN masih membayangi, utang pemerintah mendekati Rp9.000 triliun, dan sejumlah daerah mengeluhkan keterbatasan anggaran layanan dasar.
Ia bahkan membandingkan Indonesia dengan Malaysia yang dinilai lebih berhasil memanfaatkan diplomasi luar negeri untuk kepentingan ekonomi. Menurut dia, publik belum melihat capaian konkret yang sebanding dengan tingginya frekuensi kunjungan internasional Presiden.
Batas antara urusan publik dan privat dipersoalkan
Kritik Celios tidak berhenti pada lawatan luar negeri. Saleh juga menyinggung polemik lain ketika pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pengadaan hewan kurban Presiden ke berbagai daerah.
Menurut dia, situasi itu menunjukkan kaburnya batas antara urusan publik dan urusan pribadi. Kunjungan kenegaraan yang seharusnya dibiayai dana pribadi justru dibuat keluar dari APBN, sementara kegiatan ibadah yang bersifat personal malah memakai anggaran negara.
Saleh menyebut kondisi itu sebagai bias dalam pengelolaan negara. Ia menilai pemerintah gagal memisahkan mana fungsi negara dan mana kepentingan pribadi pejabat publik.
Celios menolak anggapan bahwa penggunaan dana pribadi otomatis menunjukkan pengorbanan seorang pemimpin. Saleh mengakui praktik semacam itu lazim di negara monarki, terutama di kawasan Teluk dan Timur Tengah, tetapi Indonesia bukan negara kerajaan.
Karena itu, seluruh aktivitas kenegaraan, menurut dia, harus tetap tunduk pada mekanisme yang bisa diaudit dan dipertanggungjawabkan kepada publik. Celios mendesak DPR memanggil Kementerian Luar Negeri, Sekretariat Kabinet, dan Kementerian Keuangan untuk menjelaskan biaya perjalanan luar negeri Presiden secara terbuka.
Lembaga itu juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit atas keseluruhan anggaran lawatan internasional. Saleh menegaskan bahwa selama dana pribadi tidak masuk ke skema APBN, auditor negara tidak memiliki kewenangan untuk memeriksanya.
“Kalau memang ada dana pribadi, masukkan ke skema hibah negara. Dengan begitu bisa diperiksa BPK dan publik tahu penggunaannya,” katanya. Bagi Celios, perdebatan ini menunjukkan bahwa negara demokrasi tidak cukup dijalankan dengan niat baik, melainkan dengan aturan yang jelas agar urusan publik tidak bercampur dengan kepentingan personal.
