Pelaksanaan SPMB 2026 di Jawa Barat menuai sorotan karena gangguan teknis yang membuat proses penerimaan murid tidak berjalan mulus. Komisi V DPRD Jawa Barat menilai persoalan ini perlu dievaluasi secara menyeluruh bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Keluhan yang muncul di tengah masyarakat berkaitan dengan sistem yang sering mengalami hang, freeze, akses lambat, hingga lag. Kondisi itu memicu kekecewaan karena proses penerimaan murid sangat bergantung pada kesiapan sistem.
Komisi V kumpulkan masukan sebelum sikap resmi
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menyampaikan hal tersebut usai berkonsultasi dengan Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa di Kota Bandung, Rabu (17/6/2026). Ia mengatakan Komisi V sudah melaporkan perkembangan situasi SPMB 2026 sebagai bagian dari koordinasi internal.
Komisi V kini menyiapkan evaluasi bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat sebelum menyampaikan sikap resmi ke publik dalam waktu dekat. Langkah ini diambil agar penilaian terhadap pelaksanaan SPMB 2026 tidak hanya berhenti pada keluhan yang muncul di permukaan.
Usulan Pansus bukan kewenangan Komisi V
Di tengah meningkatnya kritik, sejumlah komponen masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat mengusulkan pembentukan Panitia Khusus atau Pansus. Yomanius menegaskan bahwa kewenangan untuk mengusulkan Pansus bukan berada di Komisi V DPRD Jawa Barat.
Menurut dia, usulan pembentukan Pansus merupakan kewenangan fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat. Meski begitu, Komisi V tetap akan menyiapkan rekomendasi berdasarkan hasil rapat kerja yang membahas masalah dalam pelaksanaan SPMB 2026.
Bantuan untuk 78.000 siswa ikut dibahas
Komisi V juga menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menyiapkan bantuan pendidikan bagi sekitar 78.000 siswa dari keluarga miskin yang tidak lolos SPMB. Yomanius menyatakan pihaknya mendukung rencana tersebut.
Namun, Komisi V menilai pelaksanaan bantuan itu tetap harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini. Dengan begitu, evaluasi SPMB 2026 ikut menyentuh kebijakan lanjutan bagi siswa yang terdampak, bukan hanya persoalan teknis pada sistem penerimaan.
