Kenaikan BI-Rate menjadi 5,50% membuat Bank Mandiri bersiap meninjau bunga simpanan dan kredit dengan langkah yang tidak tergesa-gesa. Bank pelat merah itu menekankan keputusan akan tetap mengikuti kondisi pasar, likuiditas, dan pengelolaan risiko yang prudent.
Respons itu penting karena perubahan suku bunga acuan biasanya cepat memengaruhi biaya dana dan harga kredit di perbankan. Di saat yang sama, Bank Mandiri ingin tetap menjaga fungsi intermediasi agar aktivitas ekonomi dan transaksi nasabah tetap lancar.
Mandiri menilai langkah BI tepat
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini menilai keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan Bank Indonesia pada 9 Juni 2026 sebagai langkah yang tepat. Menurut dia, kenaikan BI-Rate diperlukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal global.
Novita juga menegaskan bahwa perbankan tidak hanya soal arah bunga. Bank Mandiri tetap memegang peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi melalui layanan transaksi yang andal dan penyaluran pembiayaan.
Penyesuaian bunga belum diputuskan
Bank Mandiri belum merinci perubahan bunga simpanan maupun kredit yang akan diterapkan. Perseroan menyebut setiap penyesuaian akan dilihat dari kondisi pasar dan likuiditas agar harga yang dibentuk tetap selaras dengan profil risiko perusahaan.
Sikap hati-hati itu menunjukkan bank berusaha menjaga keseimbangan antara kebutuhan nasabah dan kondisi industri. Di tengah perubahan suku bunga acuan, strategi pendanaan perlu dijaga tetap kompetitif tanpa mengganggu kualitas aset.
Dukungan pembiayaan tetap jadi fokus
Meski ada potensi penyesuaian bunga, Bank Mandiri menyatakan tetap optimistis mendukung kebutuhan pembiayaan pelaku usaha dan masyarakat. Fokus itu juga mencakup segmen UMKM yang selama ini menjadi bagian penting dari fungsi bank sebagai agent of development.
Perseroan mengatakan akan terus memperkuat strategi ekosistem value chain dan meningkatkan kapabilitas digital. Arah ini ditujukan untuk membantu kebutuhan masyarakat dan dunia usaha secara berkelanjutan sekaligus menjaga nilai tambah di berbagai sektor.
BI menekan stabilitas rupiah dan inflasi
Bank Indonesia menaikkan BI-Rate menjadi 5,50%, suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50%, dan Lending Facility menjadi 6,25%. Bank sentral menyebut kebijakan itu ditempuh untuk memperkuat stabilisasi rupiah di tengah gejolak global yang masih tinggi.
BI juga menegaskan kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Dalam kondisi seperti ini, bank-bank besar seperti Bank Mandiri biasanya menyesuaikan strategi pricing secara selektif agar tetap mendukung pertumbuhan kredit dan menjaga daya saing dana pihak ketiga.
Source: finansial.bisnis.com






