BI Diminta Tegas Akhiri Kenaikan Bunga, Likuiditas Bank Terancam Ketat Lebih Lama

Author: Cung Media

Pasar keuangan menanti lebih dari sekadar keputusan kenaikan suku bunga Bank Indonesia pada Juli. Kepastian mengenai akhir siklus pengetatan dinilai penting agar tekanan pada likuiditas perbankan tidak berlangsung lebih lama.

Tanpa arahan yang tegas, bank berpotensi terus meningkatkan imbal hasil simpanan demi menjaga arus dana masuk. Kondisi itu dapat membuat biaya pendanaan naik dan memperpanjang ketatnya likuiditas di sektor keuangan.

Sinyal Akhir Pengetatan Jadi Sorotan

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian, menilai arahan ekspektasi atau expectation guidance kini sama pentingnya dengan keputusan BI-Rate. Komunikasi yang jelas akan membantu pasar membentuk pandangan yang lebih netral terhadap langkah kebijakan berikutnya.

Menurut Fakhrul, kenaikan suku bunga pada Juli sebaiknya disertai penjelasan bahwa langkah tersebut merupakan bagian akhir atau setidaknya mendekati akhir fase pengetatan. Sinyal itu diyakini dapat membatasi dampak lanjutan terhadap bunga simpanan dan biaya pendanaan bank.

“Dengan memberikan arahan bahwa kenaikan Juli merupakan bagian akhir atau mendekati akhir dari siklus pengetatan, ekspektasi pasar akan menjadi lebih netral,” kata Fakhrul. Ia menilai pandangan tersebut dapat mempercepat harapan pasar bahwa likuiditas perbankan berpeluang membaik dalam beberapa bulan mendatang.

Ekspektasi investor berpengaruh terhadap penyesuaian di pasar uang, pasar obligasi, hingga sektor perbankan. Karena itu, komunikasi bank sentral menjadi salah satu instrumen untuk membuat transmisi kebijakan moneter berjalan lebih efisien.

Rangkaian Kenaikan BI-Rate

Bank Indonesia melanjutkan pengetatan moneter setelah bunga acuannya bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025. Kebijakan ini berlangsung saat rupiah sempat menembus Rp18.000 per dolar AS pada awal Juni.

Waktu Keputusan Keterangan
Mei 2026 BI-Rate naik 50 bps Penyesuaian pertama sejak September 2025
9 Juni 2026 BI-Rate naik 25 bps Diputuskan dalam RDG BI Mingguan
18 Juni 2026 BI-Rate naik 25 bps menjadi 5,75 persen Diputuskan dalam RDG Bulanan
21-22 Juli 2026 RDG Bulanan dijadwalkan berlangsung Pasar menanti arah kebijakan berikutnya

Setelah kenaikan 25 basis poin pada 9 Juni, rupiah secara bertahap kembali bergerak di bawah Rp18.000 per dolar AS. Kurs JISDOR pada Senin, 20 Juli, ditutup di posisi Rp17.976 per dolar AS.

Perbaikan pasar keuangan dalam sepekan terakhir dipandang sebagai perkembangan positif, tetapi belum menghapus kebutuhan penyesuaian lanjutan. Fakhrul memperkirakan Bank Indonesia masih perlu menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin dalam RDG Juli untuk menjaga pendekatan yang bersifat pre-emptive.

Modal Asing dan Kepercayaan Investor

Selain stabilitas kurs, Indonesia masih membutuhkan tambahan arus modal sekitar 11 miliar dolar AS hingga akhir tahun. Dana tersebut dinilai diperlukan untuk membantu menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus memperkuat nilai tukar rupiah.

Sentimen investor juga ditopang keputusan S&P yang mempertahankan peringkat utang negara Indonesia pada level layak investasi BBB dengan outlook stabil. Namun, stabilisasi jangka pendek belum berarti seluruh risiko eksternal telah berakhir.

Daya tarik aset keuangan domestik, menurut Fakhrul, perlu dijaga melalui kebijakan yang konsisten dan kredibel. Pelaksanaan kebijakan yang sejalan dengan komunikasi sebelumnya akan menjadi faktor penting agar kepercayaan investor tidak melemah.

Tantangan Bank Indonesia berikutnya bukan hanya menjaga rupiah, melainkan mengarahkan transisi menuju normalisasi likuiditas secara terukur. Langkah tersebut perlu ditempuh tanpa menciptakan tekanan berkepanjangan pada sektor keuangan dan momentum pemulihan ekonomi.

Source: www.suara.com
Terbaru