B50 Mulai Diterapkan, Bahlil Yakin Sawit Pangkas Impor Minyak hingga 300 Ribu Barel

Mandatori biodiesel B50 diproyeksikan menjadi langkah besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasokan minyak dari luar negeri. Campuran 50 persen minyak sawit dalam solar itu disebut berpotensi memangkas impor minyak hampir 250 ribu hingga 300 ribu barel per hari.

Pemerintah mulai menerapkan B50 pada 1 Juli 2026 sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi domestik. Kebijakan ini juga ditempatkan dalam agenda pengurangan emisi karbon menuju target net zero emission.

Target Menekan Ketergantungan Impor

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menilai pesimisme terhadap B50 dapat dijawab oleh kapasitas Indonesia sebagai eksportir crude palm oil atau CPO terbesar dunia. Ketersediaan bahan baku sawit dinilai menjadi modal utama untuk menjalankan program ini secara nasional.

Dalam Global Hydrogen Ecosystem Summit di JICC Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026), Bahlil menyinggung keraguan yang muncul sebelum program tersebut dijalankan. “Kemarin kita meresmikan B50, B50 itu awalnya banyak juga yang pesimis, ada orang mengatakan ini gak mungkin, saya katakan apa yang tidak mungkin?” kata Bahlil.

Penghematan impor menjadi perhatian karena konsumsi solar nasional mencapai 39 juta kiloliter. Di sisi lain, Indonesia masih mengimpor crude sekitar 700 ribu sampai 750 ribu barel per hari dari selisih kebutuhan sekitar 1 juta barel per hari.

AspekData
Mulai penerapan B501 Juli 2026
Kandungan campuran50 persen minyak sawit dalam solar
Potensi pengurangan imporHampir 250 ribu–300 ribu barel per hari
Konsumsi solar nasional39 juta kiloliter
Impor crude tersisaSekitar 700 ribu–750 ribu barel per hari

Perjalanan Panjang dari B2,5

Program biodiesel nasional berkembang melalui sejumlah tahapan dan tidak dibangun dalam waktu singkat. Presiden Prabowo menyebut perjalanan tersebut dimulai dari penerapan B2,5 pada 2008, lalu berkembang melalui delapan tahapan hingga mencapai B50.

Menurut Prabowo, peluncuran B50 menjadi tonggak pemanfaatan sumber daya alam nasional untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri. Indonesia juga disebut resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50.

Pemerintah sempat mempertimbangkan pengembangan campuran biodiesel hingga B100. Dorongan itu muncul dari target mempercepat kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar dari luar negeri.

Namun, kajian para menteri di sektor energi menyimpulkan bahwa B50 sudah cukup untuk menghapus kebutuhan impor solar. Pertimbangan teknis tersebut kemudian menjadi dasar pemilihan mandatori pada level 50 persen.

“Saya dorong, saya menuntut dari tim saya kemandirian energi. B40 tidak cukup,” ujar Prabowo saat menjelaskan dorongannya untuk pengembangan biodiesel yang lebih tinggi. Ia menyatakan pada saat itu bahkan mendorong langkah menuju B100.

B50 dan Kemandirian Energi

Prabowo mengatakan para menterinya kemudian menyampaikan bahwa B50 saja sudah memungkinkan Indonesia berhenti mengimpor solar dari luar negeri. “Pak, dengan B50 saja kita sudah tidak impor solar lagi dari luar negeri. Jadi, ini adalah satu prestasi bangsa yang luar biasa,” ujarnya.

Meski demikian, penghentian impor solar tidak serta-merta berarti seluruh kebutuhan minyak Indonesia sudah dipenuhi dari dalam negeri. Bahlil masih menyoroti impor crude yang tersisa, sehingga pengurangan ketergantungan energi tetap menjadi pekerjaan berkelanjutan.

B50 diposisikan bukan hanya sebagai bahan bakar alternatif, melainkan instrumen untuk menekan impor minyak dan emisi karbon secara bersamaan. Besarnya produksi CPO nasional membuat kebijakan ini dipandang memiliki dasar pasokan yang kuat.

Keberhasilan program tersebut selanjutnya akan terkait dengan pengelolaan kebutuhan energi nasional yang terus besar. Pemerintah menempatkan pengembangan biodiesel sebagai bagian penting dari langkah menuju kemandirian energi Indonesia.

Source: www.liputan6.com
Terkait