Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan pemerintahnya akan segera mendeportasi warga negara Israel yang ditemukan berada di Malaysia. Pernyataan itu disampaikan di tengah penyelidikan mengenai dugaan keterlibatan warga Israel dalam operasional Network School di Johor.
Penegasan tersebut kembali menyoroti kebijakan Malaysia yang tidak mengakui Israel. Kebijakan ini juga menjadi dasar pembatasan masuk bagi pemegang paspor Israel ke wilayah Malaysia.
Pernyataan Tegas dari Anwar Ibrahim
Anwar menyatakan pemerintah tidak akan menoleransi keberadaan warga Israel di negaranya. “Jika kami menemukan warga Israel, kami akan segera mendeportasi mereka karena kami tidak mengakui Israel,” kata Anwar seperti dikutip Free Malaysia Today.
Pernyataan itu tidak menyebut hasil akhir penyelidikan yang sedang berjalan. Pemerintah masih menelusuri tuduhan terkait keberadaan atau keterlibatan warga Israel dalam kegiatan komunitas startup tersebut.
Network School disebut berbasis di Negara Bagian Johor dan menjadi fokus pemeriksaan otoritas. Kasus ini mendapat perhatian setelah Pemerintah Negara Bagian Johor meminta pemerintah federal mengusut persoalan tersebut.
Kebijakan Malaysia terhadap Israel
Malaysia selama ini tidak mengakui Israel secara resmi. Karena itu, warga Israel pada umumnya dilarang memasuki Malaysia dengan menggunakan paspor Israel.
Pengecualian hanya dapat diberikan kepada warga Israel yang memiliki izin khusus. Aturan tersebut menjadi konteks utama dari sikap pemerintah Malaysia mengenai kemungkinan deportasi.
Penegasan Anwar menunjukkan bahwa status kewarganegaraan Israel menjadi perhatian langsung dalam penegakan kebijakan imigrasi Malaysia. Namun, otoritas belum menyatakan dugaan yang berkaitan dengan Network School telah terbukti.
Penyelidikan di Johor Masih Berjalan
Kementerian Dalam Negeri Malaysia telah memulai penyelidikan atas permintaan pemerintah Johor. Pemeriksaan itu diarahkan pada dugaan yang melibatkan operasional Network School di negara bagian tersebut.
Laporan Liputan6 menyebut belum ada keterangan mengenai hasil akhir pemeriksaan atas dugaan keterlibatan warga Israel itu. Pemerintah tetap menunggu perkembangan penyelidikan sebelum menyatakan kesimpulan atas kasus tersebut.
Kasus ini menempatkan Johor sebagai wilayah yang diperhatikan dalam pemeriksaan otoritas federal. Meski demikian, informasi yang tersedia hanya menyebut Network School sebagai komunitas startup yang berbasis di wilayah itu.
Pemeriksaan Terpisah di Forest City
Departemen Imigrasi Malaysia juga melakukan pemeriksaan terhadap warga asing di sebuah komunitas internasional di kawasan Forest City. Sebanyak 266 warga negara asing diperiksa dalam kegiatan tersebut.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh warga asing yang diperiksa memiliki dokumen keimigrasian yang sah. Temuan di Forest City disampaikan secara terpisah dari penyelidikan mengenai dugaan keterlibatan warga Israel dalam Network School.
Keabsahan dokumen 266 warga asing itu tidak menghentikan proses penyelidikan yang terkait Johor. Otoritas Malaysia masih menelusuri dugaan yang muncul, sementara sikap deportasi tetap ditegaskan apabila warga Israel ditemukan berada di negara itu.
Source: www.liputan6.com






